Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Januari 2021 | 11:21 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman saat memintai keterangan tersangaka curanmor berinisial DS (42) di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (6/1/2021). [Ayotasik.com/Heru Rukanda]

SuaraJabar.id - DS (42), serorang tersangka pencurian, mengaku telah melancarka aksi kejahatannya sejak 2007 lalu. Selama 14 tahun beraksi, ia mengaku hanya memetik satu jenis kendaraan saja, yakni Honda Beat.

Hal itu terungkap ketika ia diperiksa oleh penyidik Polresta Tasikmalaya. Ada alasan khusus mengapa ia hanya mengincar Honda Beat.

"Lebih mudah untuk dibobol kabel kontaknya tanpa harus menggunakan alat lagi," ujar tersangka DS di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (6/1/2021).

DS mengaku, sebelum melancarkan aksi kriminalnya, dirinya selalu berkeliling mencari target atau sasaran motor yang akan dicurinya.

Baca Juga: Aksinya Ketahuan, Maling di Serpong Ditelanjangi dan Diberi "Hadiah" Warga

"Selama ini hanya ngambil Honda Beat saja," ucapnya.

Pria berusia 42 tahun itu juga mengaku sudah delapan kali mencuri sepeda motor di Kota Tasikmalaya. Motor hasil curiannya kerap dijual ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Sudah tiga kali masuk penjara pak," tuturnya.

Kendati sudah 3 kali masuk bui, di hadapan petugas, DS (42) mengaku nekat kembali mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Anak saya 4, kembali mencuri karena terdesak kebutuhan hidup," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Warga, Maling di Serpong Kabur Tinggalkan Motor Miliknya

Di samping itu, ia mengakui jika dirinya belajar mencuri secara otodidak dan sempat diajarkan juga oleh teman waktu di dalam penjara.

"Saya melihat sendiri cara membuka kabel kontak sepeda motor di bengkel motor dan diajari juga oleh teman di dalam lapas," ungkapnya.

Load More