SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menyiapkan skema pengamanan pembebasan Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2020).
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, proses pengamanan nanti juga akan melibatkan personel dari Mabes Polri.
"Karena yang bersangkutan merupakan yang sudah dikenal masyarakat tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir itu sudah kewajiban kita," kata Erdi di Mapolda, Rabu (6/1/2021).
Skema pengamanan yang diterapkan, akan dilakukan secara terbuka yang berarti dengan personel kepolisian berseragam. Dan pengamanan secara tertutup, yakni polisi berpakaian preman.
"Kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan di tanggal 8 Januari nanti," ucapnya.
Pengamanan bakal dilakukan tak hanya dari Polda Jabar. Melainkan akan diturunkan personel gabungan dari Polres Bogor dan juga Mabes Polri.
"Gabungan ya dari Polres Bogor kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," pungkasnya.
Napiter, Abu Bakar Baasyir, direncanakan bebas pada tanggal 8 Januari 2021 ini. Abu Bakar, diketahui menjalani masa pidana di Lapas Gunung Sindur, selama sembilan tahun, dari vonis 15 tahun.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur sop, pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur, dan sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat ditemui di kantornya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Sassha Carissa Diduga Terlibat Prostitusi Terkait Jaringan Tania Ayu
Saat hari kebebasannya nanti, pihak Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jabar, bakalan berkordinasi dengan pihak keamanan lainnya, seperti dalam hal pihak kepolisian.
"Tentunya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, akan dilakukan oleh Lapas yang akan berkoordinasi dengan stake holder pengamanan-pengaman terkait," katanya.
"(Melibatkan Densus 88) tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan Densus terkait pembebasan Jumat nanti," ucapnya.
Imam menyebutkan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini, berstatus bebas murni bukan bebas bersyarat.
"Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," katanya.
Soal bakal adanya massa yang akan menjemput kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Imam menghimbau hal tersebut tidak perlu dilakukan. Para pendukung dimintai untuk menunggu di kediaman Abu Bakar Baasyir.
"Saya berharap kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak, sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan