“Ada dua bentuk komunikasi yang dilakukan BNPT nantinya, yakni terbuka dan tertutup. Terbuka artinya BNPT berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri. Komunikasi dilakukan secara humanis, karena setiap warga negara setelah menjalani hukuman pemidanaan harus diposisikan haknya sama seperti warga lainnya. Kewajiban negara untuk membina dan memberikan perlindungan kepada mantan narapidana. BNPT akan melanjutkan program deradikalisasi yang memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Eddy.
Kekhawatiran Australia
Melalui Menteri Luar Negeri Marise Payne Australia meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan Baasyir bukan lagi ancaman setelah dinyatakan bebas murni.
"Australia berharap Baasyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat dia bebas," kata Payne, (5/1).
Al Chaidar menyatakan kekhawatiran Australia sangat wajar dan dapat dipahami.
“Saya kira itu kekhawatiran politis saja ya, karena Ustaz ABB terkait dengan pemboman Bali yang korbannya kebanyakan warga Australia. Saya kira ini memang sangat wajar kalau pihak Australia menjadi sangat kecewa jika pemerintah membebaskan Ustaz Abu. Sebenarnya hampir tidak ada efek sama sekali karena orang-orang juga tidak akan mau mengikuti Ustaz Abu lagi karena sudah sangat kecewa dengan enam kali perpecahan dalam pergerakan radikal Islam di Indonesia. Setahu saya sel-sel dari kelompok ABB juga sudah pupus, sudah habis semuanya,” ujarnya.
Dosen Antropologi di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe itu juga mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi pengikut yang menjadikan Baasyir sebagai referensi.
“Mereka pun sudah tidak pernah mengutik fatwa-fatwa atau tausiyah-tausiyah dari ABB dan ini menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini sudah tidak lagi menjadikan Ustaz Abu sebagai referensi,” kata Chaidar.
Selain itu, BNPT juga memastikan bahwa kondisi terkini pemikiran Baasyir terkait paham ekstremisme sudah diteliti dengan seksama oleh Dirjen Pemasyarakatan.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir 'Kursus' Wawasan Kebangsaan Setelah Bebas
“Kalau indikator pemikiran Baasyir, beliau kan sudah divonis 15 tahun dan sesuai PP 28 Tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan syarat hak warga binaan pemasyarakatan, jadi dia mendapatakan remisi. Syarat remisi dua, berkelakuan baik dan telah menjalankan sepertiga dari hukuman pidananya. Jadi dua kategori itu sudah terpenuhi dan diketahui ABB berkelakuan baik selama dipenjara berdasarkan penilaian yang dilakukan secara seksama oleh rekan-rekan yang ada di Dirjen Pemasyarakatan,” kata Eddy.
Lebih jauh Sidney menjelaskan ada tekanan dari masyarakat Australia kepada pemerintahnya terkait pembebasan Baasyir.
“Bisa dimengerti kalau di dalam Australia ada banyak yang marah dan merasa resah bahwa orang yang bertanggungjawab atas kematian keluarga mereka akan bebas begitu saja. Ada banyak tekanan dari publik Australia terhadap pemerintah Australia, tetapi apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak ada kaitan sama sekali dengan tekanan dari Australia. Ini semuanya dari dinamika di dalam Indonesia sendiri.”
Ganti program deradikalisasi Al Chaidar menyarankan agar pemerintah melakukan program kontra wacana dan program humanisasi bagi para pelaku aksi teroris.
Kedua program tersebut dinilai jauh lebih efektif dibanding program deradikalisasi yang disebut Chaidar sebagai program gagal.
“Dua program ini sangat penting. Program deradikalisasi adalah program yang gagal dan harusnya diganti dengan program yang lain. Kalau kontra narasi itu kan tidak begitu penting programnya karena kelompok-kelompok teroris itu tidak mau mendengar wacana-wacana tentang wawasan kebangsaan, nasionalisme, Pancasila, dan sebagainya, yang mereka mau dengar adalah interpretasi atau tafsiran baru terhadap ayat-ayat, hadits-hadits, dan sirah nabawi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki
-
Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah
-
Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman