“Ada dua bentuk komunikasi yang dilakukan BNPT nantinya, yakni terbuka dan tertutup. Terbuka artinya BNPT berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri. Komunikasi dilakukan secara humanis, karena setiap warga negara setelah menjalani hukuman pemidanaan harus diposisikan haknya sama seperti warga lainnya. Kewajiban negara untuk membina dan memberikan perlindungan kepada mantan narapidana. BNPT akan melanjutkan program deradikalisasi yang memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Eddy.
Kekhawatiran Australia
Melalui Menteri Luar Negeri Marise Payne Australia meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan Baasyir bukan lagi ancaman setelah dinyatakan bebas murni.
"Australia berharap Baasyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat dia bebas," kata Payne, (5/1).
Al Chaidar menyatakan kekhawatiran Australia sangat wajar dan dapat dipahami.
“Saya kira itu kekhawatiran politis saja ya, karena Ustaz ABB terkait dengan pemboman Bali yang korbannya kebanyakan warga Australia. Saya kira ini memang sangat wajar kalau pihak Australia menjadi sangat kecewa jika pemerintah membebaskan Ustaz Abu. Sebenarnya hampir tidak ada efek sama sekali karena orang-orang juga tidak akan mau mengikuti Ustaz Abu lagi karena sudah sangat kecewa dengan enam kali perpecahan dalam pergerakan radikal Islam di Indonesia. Setahu saya sel-sel dari kelompok ABB juga sudah pupus, sudah habis semuanya,” ujarnya.
Dosen Antropologi di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe itu juga mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi pengikut yang menjadikan Baasyir sebagai referensi.
“Mereka pun sudah tidak pernah mengutik fatwa-fatwa atau tausiyah-tausiyah dari ABB dan ini menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini sudah tidak lagi menjadikan Ustaz Abu sebagai referensi,” kata Chaidar.
Selain itu, BNPT juga memastikan bahwa kondisi terkini pemikiran Baasyir terkait paham ekstremisme sudah diteliti dengan seksama oleh Dirjen Pemasyarakatan.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir 'Kursus' Wawasan Kebangsaan Setelah Bebas
“Kalau indikator pemikiran Baasyir, beliau kan sudah divonis 15 tahun dan sesuai PP 28 Tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan syarat hak warga binaan pemasyarakatan, jadi dia mendapatakan remisi. Syarat remisi dua, berkelakuan baik dan telah menjalankan sepertiga dari hukuman pidananya. Jadi dua kategori itu sudah terpenuhi dan diketahui ABB berkelakuan baik selama dipenjara berdasarkan penilaian yang dilakukan secara seksama oleh rekan-rekan yang ada di Dirjen Pemasyarakatan,” kata Eddy.
Lebih jauh Sidney menjelaskan ada tekanan dari masyarakat Australia kepada pemerintahnya terkait pembebasan Baasyir.
“Bisa dimengerti kalau di dalam Australia ada banyak yang marah dan merasa resah bahwa orang yang bertanggungjawab atas kematian keluarga mereka akan bebas begitu saja. Ada banyak tekanan dari publik Australia terhadap pemerintah Australia, tetapi apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak ada kaitan sama sekali dengan tekanan dari Australia. Ini semuanya dari dinamika di dalam Indonesia sendiri.”
Ganti program deradikalisasi Al Chaidar menyarankan agar pemerintah melakukan program kontra wacana dan program humanisasi bagi para pelaku aksi teroris.
Kedua program tersebut dinilai jauh lebih efektif dibanding program deradikalisasi yang disebut Chaidar sebagai program gagal.
“Dua program ini sangat penting. Program deradikalisasi adalah program yang gagal dan harusnya diganti dengan program yang lain. Kalau kontra narasi itu kan tidak begitu penting programnya karena kelompok-kelompok teroris itu tidak mau mendengar wacana-wacana tentang wawasan kebangsaan, nasionalisme, Pancasila, dan sebagainya, yang mereka mau dengar adalah interpretasi atau tafsiran baru terhadap ayat-ayat, hadits-hadits, dan sirah nabawi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two
-
Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan
-
Insiden Jembatan Gantung Pongpet Picu Evaluasi, Bupati Pangandaran Bidik Jembatan Permanen