“Ada dua bentuk komunikasi yang dilakukan BNPT nantinya, yakni terbuka dan tertutup. Terbuka artinya BNPT berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri. Komunikasi dilakukan secara humanis, karena setiap warga negara setelah menjalani hukuman pemidanaan harus diposisikan haknya sama seperti warga lainnya. Kewajiban negara untuk membina dan memberikan perlindungan kepada mantan narapidana. BNPT akan melanjutkan program deradikalisasi yang memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Eddy.
Kekhawatiran Australia
Melalui Menteri Luar Negeri Marise Payne Australia meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan Baasyir bukan lagi ancaman setelah dinyatakan bebas murni.
"Australia berharap Baasyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat dia bebas," kata Payne, (5/1).
Al Chaidar menyatakan kekhawatiran Australia sangat wajar dan dapat dipahami.
“Saya kira itu kekhawatiran politis saja ya, karena Ustaz ABB terkait dengan pemboman Bali yang korbannya kebanyakan warga Australia. Saya kira ini memang sangat wajar kalau pihak Australia menjadi sangat kecewa jika pemerintah membebaskan Ustaz Abu. Sebenarnya hampir tidak ada efek sama sekali karena orang-orang juga tidak akan mau mengikuti Ustaz Abu lagi karena sudah sangat kecewa dengan enam kali perpecahan dalam pergerakan radikal Islam di Indonesia. Setahu saya sel-sel dari kelompok ABB juga sudah pupus, sudah habis semuanya,” ujarnya.
Dosen Antropologi di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe itu juga mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi pengikut yang menjadikan Baasyir sebagai referensi.
“Mereka pun sudah tidak pernah mengutik fatwa-fatwa atau tausiyah-tausiyah dari ABB dan ini menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini sudah tidak lagi menjadikan Ustaz Abu sebagai referensi,” kata Chaidar.
Selain itu, BNPT juga memastikan bahwa kondisi terkini pemikiran Baasyir terkait paham ekstremisme sudah diteliti dengan seksama oleh Dirjen Pemasyarakatan.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir 'Kursus' Wawasan Kebangsaan Setelah Bebas
“Kalau indikator pemikiran Baasyir, beliau kan sudah divonis 15 tahun dan sesuai PP 28 Tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan syarat hak warga binaan pemasyarakatan, jadi dia mendapatakan remisi. Syarat remisi dua, berkelakuan baik dan telah menjalankan sepertiga dari hukuman pidananya. Jadi dua kategori itu sudah terpenuhi dan diketahui ABB berkelakuan baik selama dipenjara berdasarkan penilaian yang dilakukan secara seksama oleh rekan-rekan yang ada di Dirjen Pemasyarakatan,” kata Eddy.
Lebih jauh Sidney menjelaskan ada tekanan dari masyarakat Australia kepada pemerintahnya terkait pembebasan Baasyir.
“Bisa dimengerti kalau di dalam Australia ada banyak yang marah dan merasa resah bahwa orang yang bertanggungjawab atas kematian keluarga mereka akan bebas begitu saja. Ada banyak tekanan dari publik Australia terhadap pemerintah Australia, tetapi apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak ada kaitan sama sekali dengan tekanan dari Australia. Ini semuanya dari dinamika di dalam Indonesia sendiri.”
Ganti program deradikalisasi Al Chaidar menyarankan agar pemerintah melakukan program kontra wacana dan program humanisasi bagi para pelaku aksi teroris.
Kedua program tersebut dinilai jauh lebih efektif dibanding program deradikalisasi yang disebut Chaidar sebagai program gagal.
“Dua program ini sangat penting. Program deradikalisasi adalah program yang gagal dan harusnya diganti dengan program yang lain. Kalau kontra narasi itu kan tidak begitu penting programnya karena kelompok-kelompok teroris itu tidak mau mendengar wacana-wacana tentang wawasan kebangsaan, nasionalisme, Pancasila, dan sebagainya, yang mereka mau dengar adalah interpretasi atau tafsiran baru terhadap ayat-ayat, hadits-hadits, dan sirah nabawi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
Jokowi Bohongi Publik? Eks Intelijen Ungkap Drama di Balik Pertemuan dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Cium Tangan Jokowi ke Ba'asyir: Rekonsiliasi Tulus atau Manuver Politik?
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak