SuaraJabar.id - Tersangka SDQ mengajak beberapa orang anak merantau ke kota untuk bekerja menjadi pelayan toko. Namun kenyataannya, tersangka malah menawarkan anak-anak itu pada pria hidung belang.
Aksi bejat tersangka akhirnya dibongkar Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi mengungkap praktek prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat yang melibatkan anak di bawah umur.
Modusnya adalah tersangka mengiming-imingi korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan toko, namun ternyata dipaksa sebagai pekerja seksual.
"Salah satu korban yang masih berusia 13 tahun dijemput salah satu tersangka inisial SDQ dan dijanjikan untuk diajak bekerja sebagai penjaga toko pakaian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Setelah korban tertarik atas tawaran pekerjaan itu, tersangka lantas membawanya ke Apartemen Green Pramuka. Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk melayani pria hidung belang.
"Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim tersebut lewat aplikasi MiChat," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan 47 orang. Beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Burhanuddin menyebut 24 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan.
"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," tuturnya.
Baca Juga: Puluhan Orang Diciduk Kasus Prostitusi Online, 12 Orang Usia Anak
Menurut Burhanuddin, 12 dari 47 orang yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Keseluruhannya berjenis kelamin perempuan.
Kekinian, penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial SDQ, SE, GP, AM, MTW, FR, RND, dan SRL.
Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI tahun 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi
-
Tangis Pilu Ayah NS di Sukabumi: Autopsi Jenazah Ungkap Luka Misterius
-
Ngabuburit Bermanfaat! Menelusuri Jejak Perjuangan Rasulullah Dari Rambut hingga Busur Panah
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026