SuaraJabar.id - Seorang pengendara di Bandung, Jawa Barat, diberhentikan polisi lalu lintas lantaran kedapatan memakai pelat motor yang nyeleneh.
Alih-alih angka dan huruf, pelat yang tersemat dalam motor pengendara ini berisi beberapa kata. Alhasil, pengendara ini diberhentikan oleh Satlantas Polresta Bandung.
Terlihat dalam sebuah unggahan yang diposting oleh akun Instagram bandungtalk, tampak pemotor yang mengendarai Honda Vario harus terciduk polisi lantaran pelat nomornya.
Pelat nomor pemotor tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Biasanya pelat nomor terdiri dari angka dan huruf. Namun pemotor ini justru menggunakan pelat nomor hanya bertuliskan huruf saja.
Dan uniknya, huruf yang terlihat pada pelat nomor tersebut sungguh bikin geleng-geleng kepala.
"L UNAS PAK" tulisan yang ada di pelat nomor tersebut. Melihat hal tersebut, polisi langsung memberhentikan pemotor tersebut.
Aksi yang dilakukan pemotor ini pun viral di media sosial. Warganet langsung berbondong-bondong membanjiri kolom komentar.
"Mantap sudah lunas motornya ," cuit @chandranovaldo.
Baca Juga: Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Juga Diperiksa Kasus Senpi Ilegal
"Plat nomor sultan," tulis @aryanamastu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok