SuaraJabar.id - Seorang pengendara di Bandung, Jawa Barat, diberhentikan polisi lalu lintas lantaran kedapatan memakai pelat motor yang nyeleneh.
Alih-alih angka dan huruf, pelat yang tersemat dalam motor pengendara ini berisi beberapa kata. Alhasil, pengendara ini diberhentikan oleh Satlantas Polresta Bandung.
Terlihat dalam sebuah unggahan yang diposting oleh akun Instagram bandungtalk, tampak pemotor yang mengendarai Honda Vario harus terciduk polisi lantaran pelat nomornya.
Pelat nomor pemotor tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Juga Diperiksa Kasus Senpi Ilegal
Biasanya pelat nomor terdiri dari angka dan huruf. Namun pemotor ini justru menggunakan pelat nomor hanya bertuliskan huruf saja.
Dan uniknya, huruf yang terlihat pada pelat nomor tersebut sungguh bikin geleng-geleng kepala.
"L UNAS PAK" tulisan yang ada di pelat nomor tersebut. Melihat hal tersebut, polisi langsung memberhentikan pemotor tersebut.
Aksi yang dilakukan pemotor ini pun viral di media sosial. Warganet langsung berbondong-bondong membanjiri kolom komentar.
"Mantap sudah lunas motornya ," cuit @chandranovaldo.
Baca Juga: Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
"Plat nomor sultan," tulis @aryanamastu.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan