Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 Januari 2021 | 14:11 WIB
Eva Eryani Effendi berdiri di atas reruntuhan rumah warga Tamansari yang dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Bandung pada Desember 2019 lalu. [Suara.com/Emi La Palau]

“Kondisi Tamansari, permasalahan di sini belum beres, status tanah itu masih sengketa, ditambah yang 12 Desember belum diselesaikan Pemerintah Kota,” imbuhnya.

Warga yang masih bertahan terus menuntut agar Pemerintah Kota menghentikan pembangunan rumah deret, dan juga memberikan ganti rugi kepada hak dan rumah warga yang telah dihancurkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga: Dua Tahun Pimpin Bandung, Oded-Yana Coba Bereskan PR

Load More