SuaraJabar.id - Sebuah mesin pompa riol peninggalan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1937 di Cirebon raib.
Mesin pompa riol itu termasuk dalam Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi oleh Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.
Pemerhati Sejarah Kota Cirebon, Jajat Sudrajat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kejadian raibnya mesin pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah) yang semula tersimpan di Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon itu.
"Ini sangat memprihatinkan, salah satu benda cagar budaya yang dimiliki Kota Cirebon hilang, padahal benda tersebut dilindungi oleh surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 19 tahun 2001," kata Jajat, Senin (18/1/2021).
Selain terdaftar pada SK Walikota, lanjut Jajat, mesin pompa riol juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 Juni 2014.
"Benda ini juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 juni 2014 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dan sekarang hilang, siapa oknum di balik hilangnya pompa riol ini, saya tidak tahu coba tanyakan dengan dinas terkait," jelasnya.
Konon, kata dia, pompa riol yang berada tepat di Jalan Yos Sudarso adalah benda langka yang hanya dimiliki oleh 3 negara yaitu Amsterdam, Swiss, dan Kota Cirebon.
"Ini sungguh sangat memprihatinkan bagi saya orang Cirebon benda tersebut hilang, kalaupun jika diperbaiki bangunan dari keberadaan pompa ini dari bentuk aslinya harus konsultasi pada Balai Kelestarian Cagar Budaya," ujarnya.
Masih dikatakannya, dari sumber berkompeten mesin pompa riol masih dijumpai tahun 2018, kemungkinannya benda tersebut hilang di tahun 2019 sampai awal tahun 2020.
Baca Juga: Sempat Flu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Positif Covid-19
"Dalam registrasi nasional 18 Juni 2014 mencatat pengelola alat tersebut adalah PDAM, soal hilang dan alasannya sudah dilimpahkan ke bidang aset daerah harus melalui koordinasi dengan dinas terkait," ucapnya.
Apabila sudah dilimpahkan pada aset daerah , tambah Jajat, maka harus ada mekanisme yang harus ditempuh, tinggal bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dari hilangnya mesin pompa Riol, benda cagar budaya di Kota Cirebon yang dilindungi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor
-
Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang