SuaraJabar.id - Sebuah mesin pompa riol peninggalan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1937 di Cirebon raib.
Mesin pompa riol itu termasuk dalam Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi oleh Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.
Pemerhati Sejarah Kota Cirebon, Jajat Sudrajat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kejadian raibnya mesin pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah) yang semula tersimpan di Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon itu.
"Ini sangat memprihatinkan, salah satu benda cagar budaya yang dimiliki Kota Cirebon hilang, padahal benda tersebut dilindungi oleh surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 19 tahun 2001," kata Jajat, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Sempat Flu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Positif Covid-19
Selain terdaftar pada SK Walikota, lanjut Jajat, mesin pompa riol juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 Juni 2014.
"Benda ini juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 juni 2014 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dan sekarang hilang, siapa oknum di balik hilangnya pompa riol ini, saya tidak tahu coba tanyakan dengan dinas terkait," jelasnya.
Konon, kata dia, pompa riol yang berada tepat di Jalan Yos Sudarso adalah benda langka yang hanya dimiliki oleh 3 negara yaitu Amsterdam, Swiss, dan Kota Cirebon.
"Ini sungguh sangat memprihatinkan bagi saya orang Cirebon benda tersebut hilang, kalaupun jika diperbaiki bangunan dari keberadaan pompa ini dari bentuk aslinya harus konsultasi pada Balai Kelestarian Cagar Budaya," ujarnya.
Masih dikatakannya, dari sumber berkompeten mesin pompa riol masih dijumpai tahun 2018, kemungkinannya benda tersebut hilang di tahun 2019 sampai awal tahun 2020.
Baca Juga: Dianggap Pahlawan, Ribuan Nakes Kota Cirebon Diganjar Penghargaan
"Dalam registrasi nasional 18 Juni 2014 mencatat pengelola alat tersebut adalah PDAM, soal hilang dan alasannya sudah dilimpahkan ke bidang aset daerah harus melalui koordinasi dengan dinas terkait," ucapnya.
Apabila sudah dilimpahkan pada aset daerah , tambah Jajat, maka harus ada mekanisme yang harus ditempuh, tinggal bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dari hilangnya mesin pompa Riol, benda cagar budaya di Kota Cirebon yang dilindungi tersebut.
Berita Terkait
-
Cirebon Festival 2024, Ajang Berdayakan Para Pelaku UMKM dan Promosi Produk Daerah
-
UMKM Kota Cirebon Diusulkan Buka Pangsa Pasar Baru
-
Kebakaran Museum Nasional, Petugas Berupaya Evakuasi Koleksi Benda Bersejarah
-
Koleksi Benda Bersejarah Indonesia Dikembalikan Belanda, Ada Patung Hingga Keris
-
Dirampas Sejak Zaman Kolonial, Ini Alasan Belanda Baru Kembalikan Artefak ke Indonesia
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni