SuaraJabar.id - Firman, salah satu korban gempa bumi Mamuju mengaku diminta untuk menunjukan kartu keluarga (KK) saat akan meminta bantuan di salah satu posko pemerintah.
KK menjadi syarat untuk mendapat bantuan di posko pemerintah.
Padahal rumah Firman di warga Jalan Baharuddin Lopa, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat rusak berat usai digoncang gempa.
"Saya datang di salah satu posko bantuan yakni di Posko Pendopo. Saya minta bantuan tapi disuruh sediakan kartu keluarga. Bahkan harus rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan bantuan," kata Firman kepada Terkini.id -- jaringan Suara.com.
Karena harus ada syarat Kartu Keluarga untuk mendapatkan bantuan, dia terpaksa pulang dan memberanikan diri mencari kartu keluarga di reruntuhan rumahnya.
"Saya memberanikan diri kembali di rumah mencari Kartu Keluarga yang sudah tertimbun. Padahal takut ada gempa susulan," jelas pria asal Bulukumba yang kini sudah berdomisili di Sulbar itu kepada terkini.id, Senin 18 Januari 2021 kemarin saat ditemui di tenda pengungsian.
Demi mendapatkan bantuan, Firman kembali ke instansi yang menyediakan paket bantuan untuk pengungsi gempa bumi Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah, setelah saya mendapat Kartu Keluarga, saya kembali ke tempat tadi. Saya antri lama. Alhamdulillah dapat walau mie instan saja. Tapi tetap kami syukuri," kisahnya.
Saat ini, Firman mengungsi bersama anggota keluarganya di Posko Pengungsian Stadion Manakarra.
Baca Juga: Pasca Gempa Sulbar, Masyarakat Jangan Terpengaruh Hoaks Tsunami
Ia juga berharap kepada pemerintah agar kiranya tidak perlu mempersulit warga untuk mendapat bantuan. Misalnya harus bersyarat memiliki Kartu Keluarga atau KTP.
"Ini kan bencana, dipastikan banyak masyarakatnya yang menjadi korban tidak sempat mengambil Kartu Keluarga atau KTP. Jadi, kami berharap semoga pemerintah bisa memahami dan mengerti," harap Firman.
Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan kartu keluarga agar bantuan tepat sasaran.
Namun setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga