"Iya gunakan visa kunjungan dan sponsor perorangan sifatnya untuk berlibur ke Indonesia. Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," ujarnya.
Kakanwil KemenkumHAM Bali menjelaskan bahwa Kristen Antoinette Gray dalam akun twitter nya mengatakan bisa menawarkan ke orang asing untuk pindah ke Indonesia terutama selama pandemi.
Selain itu, ada juga dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.
"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit jadi ada unsur bisnis," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Imigrasi Deportasi Bule AS Kristen Gray Usai Cuitan Viral di Medsos
Selain itu, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendalaman terkait keberadaan e-book tersebut. Kata dia, tercatat ada 50 orang yang sudah mengunduh e-book tersebut.
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Imigrasi, diduga Gray telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat. Di mana dalam cuitannya. LBGT di Bali memberikan kenyamanan dan tidak dipermasalahkan. Kemudian, akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
"Sehingga patut diduga Gray melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucapnya.
Atas ulahnya tersebut, Gray akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Berkaitan proses pendeportasian, untuk sementara warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Deportasi akan dilakukan sambil menunggu waktu yang tepat," katanya menambahkan.
Baca Juga: Bule Amerika Dideportasi karena Berbisnis Pakai Visa Kunjungan di Bali
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB