"Iya gunakan visa kunjungan dan sponsor perorangan sifatnya untuk berlibur ke Indonesia. Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," ujarnya.
Kakanwil KemenkumHAM Bali menjelaskan bahwa Kristen Antoinette Gray dalam akun twitter nya mengatakan bisa menawarkan ke orang asing untuk pindah ke Indonesia terutama selama pandemi.
Selain itu, ada juga dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.
"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit jadi ada unsur bisnis," tuturnya.
Selain itu, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendalaman terkait keberadaan e-book tersebut. Kata dia, tercatat ada 50 orang yang sudah mengunduh e-book tersebut.
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Imigrasi, diduga Gray telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat. Di mana dalam cuitannya. LBGT di Bali memberikan kenyamanan dan tidak dipermasalahkan. Kemudian, akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
"Sehingga patut diduga Gray melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucapnya.
Atas ulahnya tersebut, Gray akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Berkaitan proses pendeportasian, untuk sementara warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Deportasi akan dilakukan sambil menunggu waktu yang tepat," katanya menambahkan.
Baca Juga: Alasan Imigrasi Deportasi Bule AS Kristen Gray Usai Cuitan Viral di Medsos
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung