SuaraJabar.id - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tega menembak sahabat sendiri hingga tewas usai masak bersama, hanya karena kekasihnya dikritik.
Sebelum melancarkan aksinya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini menjebak korban dengan mengajaknya membuat kue bersama di rumah.
Belakangan, gadis asal Brasil tersebut menembak wajah sahabatnya hingga ia tak bernyawa.
Menyadur The Sun, Kamis (21/1/2021) gadis tu menembak mati sahabatnya bernama Isabele Ramos Guimaraes.
Insiden penembakan tersebut terjadi di rumah pelaku di kota Cuiaba Brasil pada 12 Juni tahun lalu sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.
Saat kejadian, pelaku mengundang korban untuk membuat kue bersama sebelum akhirnya gadis itu menembaknya di kamar mandi.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak sengaja menembaknya, tetapi penyelidik kemudian memutuskan bahwa senjata itu sengaja ditembakkan.
Pelaku, keluarga dan pacarnya yang berusia 16 tahun adalah penembak jitu dan berada di rumah pada saat kejadian.
Isabele dilaporkan pergi ke rumah sahabatnya hampir setiap hari karena mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Baca Juga: Kekurangan Data, Brasil Tunda Pemberian Izin Vaksin Sputnik Buatan Rusia
Patricia Hellen Guimaraes, ibu Isabele, mengungkapkan bahwa hubungan anaknya dan tersangka semakin jauh sejak mulai berkencan dengan pacarnya pada akhir 2019.
"Isabele mengatakan kepada saya bahwa pacar temannya itu beracun karena anak laki-laki itu cemburu dan manipulatif dan membuatnya menjauh dari teman-temannya." ujar Patricia.
Dia menambahkan: "Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kecemburuan antara mereka dan Isabele, tapi putri saya sangat cantik, cerdas dan jenaka. Saya tidak bisa mengatakan apa yang terjadi hari itu."
Tidak jelas apakah gadis-gadis itu bertengkar beberapa saat sebelum penembakan tersebut terjadi. Patricia curiga mereka berselisih.
Setelah pembunuhan tersebut, orang tua pelaku, pacarnya, dan ayah pacarnya juga didakwa dengan berbagai kejahatan terkait insiden tersebut.
Gadis itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun dalam program penjara sosial-pendidikan untuk ditinjau ulang setiap enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi