SuaraJabar.id - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tega menembak sahabat sendiri hingga tewas usai masak bersama, hanya karena kekasihnya dikritik.
Sebelum melancarkan aksinya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini menjebak korban dengan mengajaknya membuat kue bersama di rumah.
Belakangan, gadis asal Brasil tersebut menembak wajah sahabatnya hingga ia tak bernyawa.
Menyadur The Sun, Kamis (21/1/2021) gadis tu menembak mati sahabatnya bernama Isabele Ramos Guimaraes.
Insiden penembakan tersebut terjadi di rumah pelaku di kota Cuiaba Brasil pada 12 Juni tahun lalu sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.
Saat kejadian, pelaku mengundang korban untuk membuat kue bersama sebelum akhirnya gadis itu menembaknya di kamar mandi.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak sengaja menembaknya, tetapi penyelidik kemudian memutuskan bahwa senjata itu sengaja ditembakkan.
Pelaku, keluarga dan pacarnya yang berusia 16 tahun adalah penembak jitu dan berada di rumah pada saat kejadian.
Isabele dilaporkan pergi ke rumah sahabatnya hampir setiap hari karena mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Baca Juga: Kekurangan Data, Brasil Tunda Pemberian Izin Vaksin Sputnik Buatan Rusia
Patricia Hellen Guimaraes, ibu Isabele, mengungkapkan bahwa hubungan anaknya dan tersangka semakin jauh sejak mulai berkencan dengan pacarnya pada akhir 2019.
"Isabele mengatakan kepada saya bahwa pacar temannya itu beracun karena anak laki-laki itu cemburu dan manipulatif dan membuatnya menjauh dari teman-temannya." ujar Patricia.
Dia menambahkan: "Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kecemburuan antara mereka dan Isabele, tapi putri saya sangat cantik, cerdas dan jenaka. Saya tidak bisa mengatakan apa yang terjadi hari itu."
Tidak jelas apakah gadis-gadis itu bertengkar beberapa saat sebelum penembakan tersebut terjadi. Patricia curiga mereka berselisih.
Setelah pembunuhan tersebut, orang tua pelaku, pacarnya, dan ayah pacarnya juga didakwa dengan berbagai kejahatan terkait insiden tersebut.
Gadis itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun dalam program penjara sosial-pendidikan untuk ditinjau ulang setiap enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran