SuaraJabar.id - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tega menembak sahabat sendiri hingga tewas usai masak bersama, hanya karena kekasihnya dikritik.
Sebelum melancarkan aksinya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini menjebak korban dengan mengajaknya membuat kue bersama di rumah.
Belakangan, gadis asal Brasil tersebut menembak wajah sahabatnya hingga ia tak bernyawa.
Menyadur The Sun, Kamis (21/1/2021) gadis tu menembak mati sahabatnya bernama Isabele Ramos Guimaraes.
Insiden penembakan tersebut terjadi di rumah pelaku di kota Cuiaba Brasil pada 12 Juni tahun lalu sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.
Saat kejadian, pelaku mengundang korban untuk membuat kue bersama sebelum akhirnya gadis itu menembaknya di kamar mandi.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak sengaja menembaknya, tetapi penyelidik kemudian memutuskan bahwa senjata itu sengaja ditembakkan.
Pelaku, keluarga dan pacarnya yang berusia 16 tahun adalah penembak jitu dan berada di rumah pada saat kejadian.
Isabele dilaporkan pergi ke rumah sahabatnya hampir setiap hari karena mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Baca Juga: Kekurangan Data, Brasil Tunda Pemberian Izin Vaksin Sputnik Buatan Rusia
Patricia Hellen Guimaraes, ibu Isabele, mengungkapkan bahwa hubungan anaknya dan tersangka semakin jauh sejak mulai berkencan dengan pacarnya pada akhir 2019.
"Isabele mengatakan kepada saya bahwa pacar temannya itu beracun karena anak laki-laki itu cemburu dan manipulatif dan membuatnya menjauh dari teman-temannya." ujar Patricia.
Dia menambahkan: "Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kecemburuan antara mereka dan Isabele, tapi putri saya sangat cantik, cerdas dan jenaka. Saya tidak bisa mengatakan apa yang terjadi hari itu."
Tidak jelas apakah gadis-gadis itu bertengkar beberapa saat sebelum penembakan tersebut terjadi. Patricia curiga mereka berselisih.
Setelah pembunuhan tersebut, orang tua pelaku, pacarnya, dan ayah pacarnya juga didakwa dengan berbagai kejahatan terkait insiden tersebut.
Gadis itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun dalam program penjara sosial-pendidikan untuk ditinjau ulang setiap enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu