SuaraJabar.id - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tega menembak sahabat sendiri hingga tewas usai masak bersama, hanya karena kekasihnya dikritik.
Sebelum melancarkan aksinya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini menjebak korban dengan mengajaknya membuat kue bersama di rumah.
Belakangan, gadis asal Brasil tersebut menembak wajah sahabatnya hingga ia tak bernyawa.
Menyadur The Sun, Kamis (21/1/2021) gadis tu menembak mati sahabatnya bernama Isabele Ramos Guimaraes.
Insiden penembakan tersebut terjadi di rumah pelaku di kota Cuiaba Brasil pada 12 Juni tahun lalu sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.
Saat kejadian, pelaku mengundang korban untuk membuat kue bersama sebelum akhirnya gadis itu menembaknya di kamar mandi.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak sengaja menembaknya, tetapi penyelidik kemudian memutuskan bahwa senjata itu sengaja ditembakkan.
Pelaku, keluarga dan pacarnya yang berusia 16 tahun adalah penembak jitu dan berada di rumah pada saat kejadian.
Isabele dilaporkan pergi ke rumah sahabatnya hampir setiap hari karena mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Baca Juga: Kekurangan Data, Brasil Tunda Pemberian Izin Vaksin Sputnik Buatan Rusia
Patricia Hellen Guimaraes, ibu Isabele, mengungkapkan bahwa hubungan anaknya dan tersangka semakin jauh sejak mulai berkencan dengan pacarnya pada akhir 2019.
"Isabele mengatakan kepada saya bahwa pacar temannya itu beracun karena anak laki-laki itu cemburu dan manipulatif dan membuatnya menjauh dari teman-temannya." ujar Patricia.
Dia menambahkan: "Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kecemburuan antara mereka dan Isabele, tapi putri saya sangat cantik, cerdas dan jenaka. Saya tidak bisa mengatakan apa yang terjadi hari itu."
Tidak jelas apakah gadis-gadis itu bertengkar beberapa saat sebelum penembakan tersebut terjadi. Patricia curiga mereka berselisih.
Setelah pembunuhan tersebut, orang tua pelaku, pacarnya, dan ayah pacarnya juga didakwa dengan berbagai kejahatan terkait insiden tersebut.
Gadis itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun dalam program penjara sosial-pendidikan untuk ditinjau ulang setiap enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa
-
Polres Cianjur Buru Bandar Besar Inisial I, Pemasok Sabu 1 Kg ke Wilayah Karangtengah
-
Buntut Bayi Nyaris Tertukar, Keluarga Pasien Resmi Laporkan Perawat RSHS Bandung ke Polda Jabar