SuaraJabar.id - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tega menembak sahabat sendiri hingga tewas usai masak bersama, hanya karena kekasihnya dikritik.
Sebelum melancarkan aksinya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini menjebak korban dengan mengajaknya membuat kue bersama di rumah.
Belakangan, gadis asal Brasil tersebut menembak wajah sahabatnya hingga ia tak bernyawa.
Menyadur The Sun, Kamis (21/1/2021) gadis tu menembak mati sahabatnya bernama Isabele Ramos Guimaraes.
Insiden penembakan tersebut terjadi di rumah pelaku di kota Cuiaba Brasil pada 12 Juni tahun lalu sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.
Saat kejadian, pelaku mengundang korban untuk membuat kue bersama sebelum akhirnya gadis itu menembaknya di kamar mandi.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak sengaja menembaknya, tetapi penyelidik kemudian memutuskan bahwa senjata itu sengaja ditembakkan.
Pelaku, keluarga dan pacarnya yang berusia 16 tahun adalah penembak jitu dan berada di rumah pada saat kejadian.
Isabele dilaporkan pergi ke rumah sahabatnya hampir setiap hari karena mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Baca Juga: Kekurangan Data, Brasil Tunda Pemberian Izin Vaksin Sputnik Buatan Rusia
Patricia Hellen Guimaraes, ibu Isabele, mengungkapkan bahwa hubungan anaknya dan tersangka semakin jauh sejak mulai berkencan dengan pacarnya pada akhir 2019.
"Isabele mengatakan kepada saya bahwa pacar temannya itu beracun karena anak laki-laki itu cemburu dan manipulatif dan membuatnya menjauh dari teman-temannya." ujar Patricia.
Dia menambahkan: "Saya tidak bisa mengatakan apakah ada kecemburuan antara mereka dan Isabele, tapi putri saya sangat cantik, cerdas dan jenaka. Saya tidak bisa mengatakan apa yang terjadi hari itu."
Tidak jelas apakah gadis-gadis itu bertengkar beberapa saat sebelum penembakan tersebut terjadi. Patricia curiga mereka berselisih.
Setelah pembunuhan tersebut, orang tua pelaku, pacarnya, dan ayah pacarnya juga didakwa dengan berbagai kejahatan terkait insiden tersebut.
Gadis itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun dalam program penjara sosial-pendidikan untuk ditinjau ulang setiap enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara