SuaraJabar.id - Warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan menggerebek sebuah kamar kost yang diduga dijadikan tempat asusila.
Benar saja, ketika warga menemukan tiga orang tanpa busana di dalam sebuah kamar kost. Mereka diduga tengah melakukan hubungan seks ketika digerebek warga.
Awalnya, warga mengira tiga orang itu terdiri dari dua orang perempuan dan satu laki-laki. Namun, dua orang yang awalnya diduga sebagai perempuan itu ternyata adalah transpuan atau waria.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/01/2021) malam lalu. Warga mengamankan tiga orang tersebut dan menyerahkannya pada polisi.
"Awalnya sekitar pukul 22.30 itu Patroli Sabhara menerima laporan dari warga, adanya keributan di lokasi kamar kost. Kemudian petugas langsung cek Lokasi," kata Paur Humas Polres Kuningan Bripka Yayat saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (21/01/2021) malam.
Sesampainya di lokasi, lanjut Yayat, tim Patroli Sabhara menemukan sejumlah warga di area indekos tersebut. Kemudian petugas dengan didampingi Kapolsek Kuningan serta Lurah setempat berusaha meredam kemarahan warga.
"Di sana sudah banyak warga yang berkumpul di depan kamar kost itu, dan berusaha menghakimi pasangan sesama jenis itu," katanya.
Di dalam kamar kost petugas melihat adanya dua transpuan dan satu orang pria dalam keadaan hampir telanjang yang sudah dikerumuni warga sekitar. Kemudian petugas menyarankan kedua waria dan seorang pria untuk mengenakan pakaian
"Di dalam kamar kost, Petugas Sabhara melihat dua waria dan satu orang pria sedang tidak mengenakan pakaian. Kemudian ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kuningan, untuk menghindari amukan masa," katanya.
Baca Juga: Fadli Zon Likes Video Syur, Netizen: Paling Alasannya Kepencet
Sementara itu, Kapolsek Kuningan Agus Suroso membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengamankan dua orang transpuan dan seorang pria dari dalam kamar kost yang digerebeg warga, pada selasa malam kemarin.
"Iya benar, ketiganya langsung kami bawa ke kantor, menghindari amukan warga," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di ruang unit reskrim Polsek Kuningan. Lanjut Agus, esok harinya ketiga orang ini diserahkan ke orang tuanya, guna pembinaan.
"Ketiganya sempat menginap di Polsek, kemudian esok harinya kami pulangkan dan diserahkan ke orang tuanya masing-masing untuk pembinaan," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu