SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ini merupakan implementasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danialdi Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
"Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, aturan yang menaungi PSBB proporsional lanjutan tersebut masih sama dengan aturan PSBB proporsional di pekan lalu. Yakni Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Rekomendasi dari hasil ratas (rapat terbatas) hari ini adalah, perwal PSBB masih tetap dilaksanakan," jelasnya.
Namun, dia mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang berubah karena mengikuti arahan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pembukaan jam operasional pusat perbelanjaan hingga kafe yang diperpanjang hingga pukul 20.00.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, dan restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan memperluas area buka-tutup jalan untuk mencegah kerumunan. Pembubaran kerumuman dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan disebut akan lebih masif.
Baca Juga: Jakarta Cabut Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," ungkapnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan, sudah terdapat sejumlah toko modern yang disegel sementara akibat melanggar batas jam operasional. Ke depannya hal ini akan terus dilaksanakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
Terkini
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda