SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ini merupakan implementasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danialdi Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
"Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, aturan yang menaungi PSBB proporsional lanjutan tersebut masih sama dengan aturan PSBB proporsional di pekan lalu. Yakni Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Rekomendasi dari hasil ratas (rapat terbatas) hari ini adalah, perwal PSBB masih tetap dilaksanakan," jelasnya.
Namun, dia mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang berubah karena mengikuti arahan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pembukaan jam operasional pusat perbelanjaan hingga kafe yang diperpanjang hingga pukul 20.00.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, dan restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan memperluas area buka-tutup jalan untuk mencegah kerumunan. Pembubaran kerumuman dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan disebut akan lebih masif.
Baca Juga: Jakarta Cabut Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," ungkapnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan, sudah terdapat sejumlah toko modern yang disegel sementara akibat melanggar batas jam operasional. Ke depannya hal ini akan terus dilaksanakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat