SuaraJabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ini merupakan implementasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danialdi Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
"Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, aturan yang menaungi PSBB proporsional lanjutan tersebut masih sama dengan aturan PSBB proporsional di pekan lalu. Yakni Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Rekomendasi dari hasil ratas (rapat terbatas) hari ini adalah, perwal PSBB masih tetap dilaksanakan," jelasnya.
Namun, dia mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang berubah karena mengikuti arahan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pembukaan jam operasional pusat perbelanjaan hingga kafe yang diperpanjang hingga pukul 20.00.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, dan restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan memperluas area buka-tutup jalan untuk mencegah kerumunan. Pembubaran kerumuman dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan disebut akan lebih masif.
Baca Juga: Jakarta Cabut Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," ungkapnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan, sudah terdapat sejumlah toko modern yang disegel sementara akibat melanggar batas jam operasional. Ke depannya hal ini akan terus dilaksanakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak