SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Tak lama setelah itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah melakukan sejumlah cara untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 ditemukan hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini, belum ditemukan kasus Covid-19 pada Masyarakat Adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Pemerintah setempat belum mencatat adanya laporan kasus positif warga terinfeksi virus mematikan tersebut.
Petugas kesehatan di Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Iton Rustandi mengatakan, hal itu dikarenakan Masyarakat adat Baduy yang disiplin dengan tidak bepergian ke wilayah yang berstatus zona merah penularan Virus Corona.
"Kami mengapresiasi warga Baduy dapat mengendalikan Covid-19 itu," kata Iton Rustandi, dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Salah satu wilayah kerja Puskesmas Cisimeut adalah Desa Kanekes yang notabene wilayah domisili Masyarakat adat Baduy.
Iton menilai, masyarakat Baduy lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan infeksi Virus Corona.
Baca Juga: Balap Liar Jalan Banten Lama: 2 Motor Hilang Kendali, 1 Nyawa Melayang
Bahkan tetua adat di sana disebut melarang warga pergi ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor, serta sejumlah daerah yang dianggap zona merah penularan.
Iton menuturkan, selama ini aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar warga Baduy mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," ujarnya menambahkan.
Usaha tersebut diperkuat dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat Baduy dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Termasuk disiapkannya wastafel di sepanjang pintu gerbang masuk kawasan permukiman adat untuk digunakan warga maupun pengunjung.
Sementara itu, Tetua Adat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jaro Saija membenarkan masyarakat suku Baduy harus berada di wilayahnya dan dilarang ke luar daerah demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Warga yang merantau pun diminta pulang dan sebelum masuk permukiman adat harus terlebih dahulu menjalani pengecekan di puskesmas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
-
Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan
Terkini
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
-
Situasi Memanas, Bupati Bogor Instruksikan Seluruh ASN Lepas Baju Dinas Selama 4 Hari
-
ITB Umumkan Kuliah Daring di Semua Kampus
-
Klaim 5 Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Modal Hadapi Senin
-
Pilu! Satpam DPRD Cirebon Histeris Motor Ludes Dibakar: "Saya Hanya Bekerja Pak!"