SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Tak lama setelah itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah melakukan sejumlah cara untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 ditemukan hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini, belum ditemukan kasus Covid-19 pada Masyarakat Adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Pemerintah setempat belum mencatat adanya laporan kasus positif warga terinfeksi virus mematikan tersebut.
Petugas kesehatan di Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Iton Rustandi mengatakan, hal itu dikarenakan Masyarakat adat Baduy yang disiplin dengan tidak bepergian ke wilayah yang berstatus zona merah penularan Virus Corona.
"Kami mengapresiasi warga Baduy dapat mengendalikan Covid-19 itu," kata Iton Rustandi, dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Salah satu wilayah kerja Puskesmas Cisimeut adalah Desa Kanekes yang notabene wilayah domisili Masyarakat adat Baduy.
Iton menilai, masyarakat Baduy lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan infeksi Virus Corona.
Baca Juga: Balap Liar Jalan Banten Lama: 2 Motor Hilang Kendali, 1 Nyawa Melayang
Bahkan tetua adat di sana disebut melarang warga pergi ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor, serta sejumlah daerah yang dianggap zona merah penularan.
Iton menuturkan, selama ini aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar warga Baduy mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," ujarnya menambahkan.
Usaha tersebut diperkuat dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat Baduy dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Termasuk disiapkannya wastafel di sepanjang pintu gerbang masuk kawasan permukiman adat untuk digunakan warga maupun pengunjung.
Sementara itu, Tetua Adat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jaro Saija membenarkan masyarakat suku Baduy harus berada di wilayahnya dan dilarang ke luar daerah demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Warga yang merantau pun diminta pulang dan sebelum masuk permukiman adat harus terlebih dahulu menjalani pengecekan di puskesmas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI