SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Tak lama setelah itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah melakukan sejumlah cara untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 ditemukan hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini, belum ditemukan kasus Covid-19 pada Masyarakat Adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Pemerintah setempat belum mencatat adanya laporan kasus positif warga terinfeksi virus mematikan tersebut.
Petugas kesehatan di Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Iton Rustandi mengatakan, hal itu dikarenakan Masyarakat adat Baduy yang disiplin dengan tidak bepergian ke wilayah yang berstatus zona merah penularan Virus Corona.
"Kami mengapresiasi warga Baduy dapat mengendalikan Covid-19 itu," kata Iton Rustandi, dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Salah satu wilayah kerja Puskesmas Cisimeut adalah Desa Kanekes yang notabene wilayah domisili Masyarakat adat Baduy.
Iton menilai, masyarakat Baduy lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan infeksi Virus Corona.
Baca Juga: Balap Liar Jalan Banten Lama: 2 Motor Hilang Kendali, 1 Nyawa Melayang
Bahkan tetua adat di sana disebut melarang warga pergi ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor, serta sejumlah daerah yang dianggap zona merah penularan.
Iton menuturkan, selama ini aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar warga Baduy mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," ujarnya menambahkan.
Usaha tersebut diperkuat dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat Baduy dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Termasuk disiapkannya wastafel di sepanjang pintu gerbang masuk kawasan permukiman adat untuk digunakan warga maupun pengunjung.
Sementara itu, Tetua Adat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jaro Saija membenarkan masyarakat suku Baduy harus berada di wilayahnya dan dilarang ke luar daerah demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Warga yang merantau pun diminta pulang dan sebelum masuk permukiman adat harus terlebih dahulu menjalani pengecekan di puskesmas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut
-
Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan