SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga curhat ke sosial media sosial tentang maslah rumah tangganya dengan sang suami. Mengejutkan, ibu rumah tangga itu mengaku baru berusia 15 tahun dan dituntut untuk segera punya anak.
Ibu rumah tangga yang masih berusia remaja itu pun bingung dengan tuntutan sang suami. Pasalnya tuntutan itu bertentangan dengan saran yang diberikan oleh bidan desanya.
Bertolak belakang dengan sang suami, bidan menyuruhnya agar menunda kehamilan lantaran usianya yang masih terlampau muda.
Lewat tangkap layar yang dibagikan akun @tubirfess di Twitter, tampak jika remaja tersebut meminta saran seputar kapan sebaiknya ia punya momongan.
Baca Juga: Rumahnya Dipakai Pacar untuk Selingkuh, Curhatan Wanita Ini Tuai Simpati
"Saya ibu rumah tangga... menikah belum genap 1 tahun. Usia saya mau menginjak 15 tahun, dan umur suami 49 tahun," tulisnya.
"Suami saya pengen cepet-cepet punya momongan. Sedangkan kata bidan desa saya harus menunda dulu kehamilan karena faktor usia."
"Saya bingung, apa saya harus menurut sama suami apa bidan. Makasih buat masukan dan sarannya," tulis remaja tersebut lewat Facebook.
Di Indonesia sendiri, usia minimal pernikahan telah diatur menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita. Namun, masalah pernikahan usia dini masih sering terjadi.
Sejak dibagikan, warganet pun ramai mengirimkan tanggapan atas curhatan tersebut. Beberapa juga menanyakan bagaimana bisa remaja tersebut diizinkan menikah.
Baca Juga: Viral Bule di Jogja Dagang Mi Ayam, Harga Semangkok Mulai 7 Ribuan
"Usia laik hamil adalah 20-35 tahun. Kurang usia tidak disarankan karena reproduksi belum siap begitupun mental," jelas salah satu komentar.
"Yang pada nanya sama KUA kok boleh umur segitu nikah. Sepupu gue bulan lalu umur 16 nikah, tinggal bayar sekian juta diizinkan (nggak tahu prosedur lainnya). Tapi belum bisa dapet buku nikah sampai usia yang seharusnya."
"Lima belas tahun harusnya masih mikirin tugas atau haha hihi sama temen-temennya, ini udah pusing mikirin mau punya anak sementara haid baru dua tahun."
"Coba aja ada UU yang mengatur kalau kedapatan orangtua menikahkan anaknya yang masih di bawah 19 tahun harusnya dipidana. Kayak gini malah kasian sama adeknya, ortu dan pasangan nggak kasian apa," tambah komentar lain miris.
Cuitan itu sendiri hingga kini sudah disukai 1,5 ribu kali. Ini juga bukan pertama kalinya kasus pernikahan di bawah umur viral di media sosial. Beberapa saat lalu, prosesi akad nikah antara pasangan kekasih belia di Lombok sempat ramai dibicarakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan