SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga curhat ke sosial media sosial tentang maslah rumah tangganya dengan sang suami. Mengejutkan, ibu rumah tangga itu mengaku baru berusia 15 tahun dan dituntut untuk segera punya anak.
Ibu rumah tangga yang masih berusia remaja itu pun bingung dengan tuntutan sang suami. Pasalnya tuntutan itu bertentangan dengan saran yang diberikan oleh bidan desanya.
Bertolak belakang dengan sang suami, bidan menyuruhnya agar menunda kehamilan lantaran usianya yang masih terlampau muda.
Lewat tangkap layar yang dibagikan akun @tubirfess di Twitter, tampak jika remaja tersebut meminta saran seputar kapan sebaiknya ia punya momongan.
"Saya ibu rumah tangga... menikah belum genap 1 tahun. Usia saya mau menginjak 15 tahun, dan umur suami 49 tahun," tulisnya.
"Suami saya pengen cepet-cepet punya momongan. Sedangkan kata bidan desa saya harus menunda dulu kehamilan karena faktor usia."
"Saya bingung, apa saya harus menurut sama suami apa bidan. Makasih buat masukan dan sarannya," tulis remaja tersebut lewat Facebook.
Di Indonesia sendiri, usia minimal pernikahan telah diatur menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita. Namun, masalah pernikahan usia dini masih sering terjadi.
Sejak dibagikan, warganet pun ramai mengirimkan tanggapan atas curhatan tersebut. Beberapa juga menanyakan bagaimana bisa remaja tersebut diizinkan menikah.
Baca Juga: Rumahnya Dipakai Pacar untuk Selingkuh, Curhatan Wanita Ini Tuai Simpati
"Usia laik hamil adalah 20-35 tahun. Kurang usia tidak disarankan karena reproduksi belum siap begitupun mental," jelas salah satu komentar.
"Yang pada nanya sama KUA kok boleh umur segitu nikah. Sepupu gue bulan lalu umur 16 nikah, tinggal bayar sekian juta diizinkan (nggak tahu prosedur lainnya). Tapi belum bisa dapet buku nikah sampai usia yang seharusnya."
"Lima belas tahun harusnya masih mikirin tugas atau haha hihi sama temen-temennya, ini udah pusing mikirin mau punya anak sementara haid baru dua tahun."
"Coba aja ada UU yang mengatur kalau kedapatan orangtua menikahkan anaknya yang masih di bawah 19 tahun harusnya dipidana. Kayak gini malah kasian sama adeknya, ortu dan pasangan nggak kasian apa," tambah komentar lain miris.
Cuitan itu sendiri hingga kini sudah disukai 1,5 ribu kali. Ini juga bukan pertama kalinya kasus pernikahan di bawah umur viral di media sosial. Beberapa saat lalu, prosesi akad nikah antara pasangan kekasih belia di Lombok sempat ramai dibicarakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin