Hina Habib Luthfi
Maaher sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini berawal ketika Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih. Maaher kemudian menyebut ulama kharismatik NU itu cantik.
Dia berdalih jika foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.
Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.
Kendati begitu, foto dan kicauan Maaher itu kembali viral. Hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan.
Pada Senin (28/12), Iqlima Ayu, istri Maaher sempat menyambangi Bareskrim Polri. Dia datang untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya.
Ayu pun berharap Maaher dapat dibebaskan. Dia bahkan memboyong sembilan kiai, yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain untuk menguatkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Baca Juga: Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
Meski begitu, penyidik menolak permohonan tersebut. Alhasil, hingga kekinian Maaher pun tetap berada di dalam sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Keadaan Memburuk di Penjara, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Habib Rizieq
-
Sakit Keras, Ustaz Maaher Minta Dirujuk ke RS Ummi Tempat Habib Rizieq Swab
-
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
-
Mual-mual dan Lambung Luka, Ustaz Maaher Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ustaz Maaher Sakit Lambung di Penjara, Langsung Dilarikan ke RS Polri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League
-
Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki
-
Bukan Sekadar Tren: Local Pride Gen Z Mendorong Ekonomi Kreatif Indonesia Menuju Panggung Global
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026