Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 15:57 WIB
Tersangka guru les bernama Silvia Arianti (24) ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan terhadap anak muridnya. Dia ditangkap di Kota Medan pada Sabtu (23/1/2021). [Suara.com/Cesar]

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. Hanya perlu waktu kurang dari 48 jam, keberadaan pelaku langsung diketahui. Polisi pun langsung mengepung tempat kost tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban," ucap dia.

Keduanya, langsung di boyong ke Bandung. Khusus untuk korban, ia langsung dipertemukan oleh kedua orangtuanya dan langsung diberikan pendampingan oleh P2TPA.

Sementara itu, pelaku Silvia mengaku kepada petugas, ia nekat menculik anak didiknya itu, karena saya terhadap korban. "Jadi pelaku ini, enggan berpisah dengan korban. Ia merasa sayang dan takut di pisahkan," kata Kapolres.

Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

Sementara itu, Silvia menyebut, faktor yang membuatnya nekat menculik korban, mengatakan, jika ia merasa sayang terhadap korban. Tidak ada faktor lain. Ia pun tidak mintai tebusan atau melukai korban selama penculikan.

"Saya sayang dengan korban, tidak ada faktor apapun lainnya," singkat Silvia.

Dalam kasus ini, polisi terapkan Pasal 330 KUHP, pasal 332 KUHP Pasal 332 ayat (1) dan (2). Ancaman pidananya diatas lima tahun bui.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Cerita Keia yang Adopsi Bayi Berkulit Putih: Sering Dituduh Penculik

Load More