SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa polisi dan menantang polisi bertemu di persidangan dalam kasus penganiayaan driver online di Bogor yang terjadi pada 2018 lalu.
Meski Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa, penyidik Polda Jabar telah merampungkan proses penyidikan kasus tersebut. Bahar bin Smith pun dipastikan bakal segera menjalani proses persidangan.
"Berkasnya sudah P-21 kemarin 25 Januari 2020, pelimpahan berkasnya tahap 2 dan barang bukti di serahkan ke JPU Kejati Jabar dan Kejari Bogor Kota," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (26/1/2021).
Bahar sendiri masih menetap di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dengan telah diterimanya berkas Bahar, kini tinggal menunggu waktu bagi Bahar untuk maju ke meja hijau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dilimpahkan, namun proses pelimpahannya berbeda karena yang bersangkut masih ditahan karena kasus yang lain, kejaksaan kemudian penyidik itu sama-sama ke Lapas Gunungsindur lalu didatangkan juga Habib Bahar bin Smith kemudian barang buktinya," kata dia.
"Sidangnya kita menunggu, karena masih dalam proses penuntutan ya mungkin mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyaksikan persidangannya," sambung dia.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar, menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Baca Juga: Usai Viral Deklarasi Tentara Allah, Ustaz Erwan Sa'ad Menghilang
Dalam pemeriksaannya, Bahar menolak untuk dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini. Meski begitu, penolakan Bahar, tidak menjadi hambatan terkait dengan proses hukumnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya