SuaraJabar.id - Dua pelaku pencuri besi pembatas jalan tol Kanci-Pejagan dibekuk Polresta Cirebon, Jawa Barat. Terungkap, pelaku sudah melakukan aksi tersebut selama setengah tahun.
"Kami tangkap dua pencuri besi pembatas jalan Tol Kanci-Pejagan yaitu WR dan IR," kata Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama di Cirebon, Rabu (27/1/2021).
Pencurian besi pembatas jalan tol yang dilakukan dua tersangka sudah hampir setengah tahun lamanya. Polisi menyebut kedua tersangka itu beraksi pada malam hari.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas jalan tol.
Di mana untuk mengambil besi pembatas jalan tol itu, kedua tersangka merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi dan juga palu berukuran besar.
"Dari pengakuannya kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan selama enam bulan," tuturnya.
Akibat perbuatan pelaku membuat pengelola jalan Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp 83 juta. Tersangka juga mengaku sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.
"Besi pembatas yang digondol dua tersangka ini jumlahnya mencapai 416 batang dengan kerugian korbannya Rp 83 juta," katanya.
Dua tersangka itu kata Purnama, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (Antara)
Baca Juga: Ditanya soal Warisan, Maning Malah Sikat Adik Iparnya dengan Linggis
Berita Terkait
-
Bernyali Besar, Pria Ini Tak Sadar Mencuri Sepeda di Rumah Bupati Lamongan
-
Ditanya soal Warisan, Maning Malah Sikat Adik Iparnya dengan Linggis
-
Kecamatan di Kabupaten Cirebon Ini Rawan Tindak Kriminal
-
2 ABG Maling HP usai Keluar Penjara, Hasil Pencurian Dibelikan Kasur
-
Ganjaran Setimpal Pencuri yang Ngaku-ngaku Sebagai Satgas Covid-19
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau