SuaraJabar.id - Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama dengan terduga anggota polisi.
Advokat TAJI, Hardiansyah, SH., MH mengatakan, masih banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang proses hukumnya mandek.
Di Kota Bandung misalnya, dua jurnalis menjadi korban kekerasan oleh orang yang diduga sebagai anggota polisi saat meliput aksi May Day 2019 lalu.
Korban kekerasan itu adalah fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza).
Saat itu, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate, Kota Bandung untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Hardi mengatakan, saat itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, LBH Bandung dan sejumlah advokat yang tergabung dalam TAJI sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polrestabes Bandung.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasan megenai kelanjutan laporan tersebut," ujar Hardi ketika dihubugi Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ia menambahkan, jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Seharusnya kata, polisi sebagai aparat penegak hukum melindungi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya. Bukannya malah melakukan tindak kekerasan pada jurnalis yang sedang bertugas.
Selain TAJI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menyuarakan hal serupa. AJI menulis surat terbuka untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari pelantikannya sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan data Divisi Advokasi AJI Indonesia, tahun 2020 saja tercatat ada 84 kasus kekerasan. AJI mengklaim, bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 yang mencatat 53 kasus, tapi paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), dan ancaman atau teror 8 kasus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dengan Hormat Kapolri, Warga Sulsel Ini Kena UU ITE Karena Tolak Tambang
-
Kapolri Listyo Sigit Janji Bakal Rawat Warisan Idham Azis Soal Ini
-
Pesan Mendalam Idham Azis ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
-
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Ini 8 Janji Jendral Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB