SuaraJabar.id - Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama dengan terduga anggota polisi.
Advokat TAJI, Hardiansyah, SH., MH mengatakan, masih banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang proses hukumnya mandek.
Di Kota Bandung misalnya, dua jurnalis menjadi korban kekerasan oleh orang yang diduga sebagai anggota polisi saat meliput aksi May Day 2019 lalu.
Korban kekerasan itu adalah fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza).
Saat itu, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate, Kota Bandung untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Hardi mengatakan, saat itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, LBH Bandung dan sejumlah advokat yang tergabung dalam TAJI sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polrestabes Bandung.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasan megenai kelanjutan laporan tersebut," ujar Hardi ketika dihubugi Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ia menambahkan, jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Seharusnya kata, polisi sebagai aparat penegak hukum melindungi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya. Bukannya malah melakukan tindak kekerasan pada jurnalis yang sedang bertugas.
Selain TAJI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menyuarakan hal serupa. AJI menulis surat terbuka untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari pelantikannya sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan data Divisi Advokasi AJI Indonesia, tahun 2020 saja tercatat ada 84 kasus kekerasan. AJI mengklaim, bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 yang mencatat 53 kasus, tapi paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), dan ancaman atau teror 8 kasus.
Berita Terkait
-
Dengan Hormat Kapolri, Warga Sulsel Ini Kena UU ITE Karena Tolak Tambang
-
Kapolri Listyo Sigit Janji Bakal Rawat Warisan Idham Azis Soal Ini
-
Pesan Mendalam Idham Azis ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
-
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Ini 8 Janji Jendral Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang