SuaraJabar.id - Seorang perempuan yang biasa mempromosikan barang atau jasa atau biasa disebut sales promotion girl (SPG) diciduk polisi usai mengunggah swafoto dengan produk yang ia promosikan di akun medsosnya.
SPG berinisial MCI (25) ini ditangkap petugas dari Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya. Ia ditangkap karena mengunggah swafoto dengan minuman beralkohol (minol) dan mempromosikannya.
Dari penangkapan MCI ini, polisi kemudian berhasil membongkar praktik penjualan dan peredaran minuman keras (miras) impor melalui daring menggunakan media sosial (medsos).
Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono mengatakan, terbongkarnya penjualan miras melalui media sosial ini merupakan hasil dari operasi siber dan laporan masyarakat. Dalam praktiknya, MCI menawarkan miras di akun media sosial pribadinya.
"Betul, kami sudah ungkap penjualan miras melalui medsos. Pelakunya seorang perempuan," ujar Dies, dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, minuman beralkohol tersebut disimpan di dalam kios yang berkedok sebagai kios jamu, sehingga masyarakat pun tidak mengira ada miras karena tahunya hanya menjual jamu.
"Ada 52 botol miras berbagai merek dan jenis yang kami sita," ucapnya.
Ia menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, bahwa si penjual ini bukan asli warga Kampung Karangasem, Desa Pangemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Tapi warga Puspahiang yang baru mengontrak selama 10 hari di Ciawi.
"Pelaku ini memasarkan miras dengan cara memposting foto-foto dirinya sambil memegang botol miras. Transaksi dilakukan melalui cash of delivery (COD) dan ada yang langsung datang ke kiosnya," tuturnya.
Baca Juga: Kabur dari Razia Masker, Satpol PP Terkejut dengan Apa yang Dibawa ABG Ini
Barang bukti yang disita di antaranya 7 botol besar arak, 8 botol arak kecil, 2 botol Prost biru, 2 botol Prost merah, 11 botol wiskey, 6 botol anggur Gongseng, 1 botol ice line, 1 botol besar Cristal, 1 botol ice line kecil, 2 botol kawa-kawa, 2 botol anggur putih, 1 botol anggur merah impor dan 2 botol Singaraja. Total miras yang disita sebanyak 52 botol.
"Pengakuan si penjual hanya sebagai pekerja untuk menunggu toko Jamu Baraya. Sementara pemilik toko jamunya bernama Bunda orang Indihiang dan membuka toko yang sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan peredaran miras ini, karena diduga masih ada bandarnya.
"Kita kembangkan kasusnya untuk mencari bandarnya," katanya.
Berita Terkait
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran