SuaraJabar.id - Seorang perempuan yang biasa mempromosikan barang atau jasa atau biasa disebut sales promotion girl (SPG) diciduk polisi usai mengunggah swafoto dengan produk yang ia promosikan di akun medsosnya.
SPG berinisial MCI (25) ini ditangkap petugas dari Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya. Ia ditangkap karena mengunggah swafoto dengan minuman beralkohol (minol) dan mempromosikannya.
Dari penangkapan MCI ini, polisi kemudian berhasil membongkar praktik penjualan dan peredaran minuman keras (miras) impor melalui daring menggunakan media sosial (medsos).
Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono mengatakan, terbongkarnya penjualan miras melalui media sosial ini merupakan hasil dari operasi siber dan laporan masyarakat. Dalam praktiknya, MCI menawarkan miras di akun media sosial pribadinya.
"Betul, kami sudah ungkap penjualan miras melalui medsos. Pelakunya seorang perempuan," ujar Dies, dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, minuman beralkohol tersebut disimpan di dalam kios yang berkedok sebagai kios jamu, sehingga masyarakat pun tidak mengira ada miras karena tahunya hanya menjual jamu.
"Ada 52 botol miras berbagai merek dan jenis yang kami sita," ucapnya.
Ia menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, bahwa si penjual ini bukan asli warga Kampung Karangasem, Desa Pangemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Tapi warga Puspahiang yang baru mengontrak selama 10 hari di Ciawi.
"Pelaku ini memasarkan miras dengan cara memposting foto-foto dirinya sambil memegang botol miras. Transaksi dilakukan melalui cash of delivery (COD) dan ada yang langsung datang ke kiosnya," tuturnya.
Baca Juga: Kabur dari Razia Masker, Satpol PP Terkejut dengan Apa yang Dibawa ABG Ini
Barang bukti yang disita di antaranya 7 botol besar arak, 8 botol arak kecil, 2 botol Prost biru, 2 botol Prost merah, 11 botol wiskey, 6 botol anggur Gongseng, 1 botol ice line, 1 botol besar Cristal, 1 botol ice line kecil, 2 botol kawa-kawa, 2 botol anggur putih, 1 botol anggur merah impor dan 2 botol Singaraja. Total miras yang disita sebanyak 52 botol.
"Pengakuan si penjual hanya sebagai pekerja untuk menunggu toko Jamu Baraya. Sementara pemilik toko jamunya bernama Bunda orang Indihiang dan membuka toko yang sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan peredaran miras ini, karena diduga masih ada bandarnya.
"Kita kembangkan kasusnya untuk mencari bandarnya," katanya.
Berita Terkait
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi