SuaraJabar.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII laporkan dugaan penyerobotan lahan mereka di Megamendung, Kabupaten Bogor ke Polda Jawa Barat.
Selain Habib Rizieq Shihab yang membangun Markaz Syariah, mereka juga melaporkan ada sejumlah villa yang berdiri secara ilegal di atas lahan itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Menurutnya, PTPN VIII melaporkan dugaan penyerobotan lahan itu ke Polda Jabar pada Rabu (27/1/2021). Laporan itu diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Nanti akan digelarkan laporannya. Kemudian nanti dari hasil gelar, apakah ini layak dinaikan atau tidak untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu penyidik akan bekerja melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi," kata Erdi, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).
Erdi menuturkan, dalam kasus penyerobotan tanah ini, ada 27 laporan. Selain itu, ada dua laporan lainnya, yang telah ditangani Mabes Polri.
Seluruh laporan yang diterima, berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab yang mendirikan pesantren Markaz Syariah.
"Laporan polisi di Polda Jabar terkait penyalahgunaan untuk domisili dan sebagainya itu sudah dilakukan," tuturnya.
Adapun lahan yang dilaporkan milik PTPN di Megamendung, mempunyai surat sertifikat hak guna usaha (SHGU) itu ada empat, yaitu bernomor 274, 294, 299 dan 300. Namun tidak dijelaskan berapa luas lahan tersebut.
Baca Juga: Astagfirullah! Habib Bahar bin Smith Ditinggal Kabur Anak Buahnya
Sejauh ini baru diketahui, beberapa lahan itu, terdapat sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dikuasai orang lain.
"Nah selama ini dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Sejauh ini lahan-lahan tersebut digunakan sejumlah pihak untuk pembangunan perumahan, perkebunan hingga pondok pesantren. Ada yang digunakan secara individu bahkan ada yang digunakan oleh perusahaan.
"Ada yang digunakan untuk perumahan, ada perkebunan dan ada juga yang digunakan tempat ibadah maupun pesantren," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman menjelaskan, laporan ini untuk menyamakan pemerataan hukum.
Karena memang banyak pihak yang melakukan penyerobotan tanah milik PTPN, yang kebetulan salah satunya Rizieq Shihab yang mendirikan Markaz Syariah.
"Memang terkait perebutan lahan termasuk lahan-lahan milik Markaz Syariah juga semua yang ada di sana sekarang semua kita lapor-laporkan," tuturnya.
Menurut Ikbar, selain bangunan milik Rizieq, ada sejumlah bangunan yang berdiri di lahan milik PTPN VIII tersebut. Itupun termasuk ia laporkan kepada Ditreskrimum Polda Jabar.
"Bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN kebanyakan bangunan vila, kebun atau perkebunan milik warga yang digarap tanpa izin, terus ada yang membuka usaha juga. Secara inti kebanyakan dibikin vila. Termasuk Markaz Syariah," kata dia.
Berita Terkait
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Lawan Main Lisa Mariana Dibawa ke RS Bhayangkara, Wajah Dicocokkan dengan Video, Siapa Sebenarnya?
-
Pesta Maut Anak Dedi Mulyadi: Polda Ambil Alih, Pejabat Pemkab dan WO Bakal Diperiksa!
-
Alasan Sakit Tak Mempan Lagi, Lisa Mariana Bakal Dijemput Paksa Polisi?
-
Polisi Periksa WO hingga Satpol PP, Siapa Bertanggung Jawab Tragedi Maut di Pesta Anak KDM?
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya