SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith ditinggal kabur anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Bogor pada 2018 lalu.
Anak buah Bahar bin Smith yang kabur itu bernama Wiro. Saat ini ia berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar.
"Temannya Bahar yang ikut melakukan penganiayaan masih dinyatakan buron. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (26/1/2021).
Ditinggal kabur anak buahnya, Bahar bin Smith kini segera menjalani persidangan kasus penganiayaan driver ojol itu.
Kekinian, Penyidik Polda Jabar telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejati Jabar dan Kejari Bogor.
"Berkasnya sudah P-21 kemarin 25 Januari 2020, pelimpahan berkasnya tahap 2 dan barang bukti di serahkan ke JPU Kejati Jabar dan Kejari Bogor Kota," kata Erdi.
Bahar sendiri masih menetap di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dengan telah diterimanya berkas Bahar, kini tinggal menunggu waktu bagi Bahar untuk maju ke meja hijau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dilimpahkan, namun proses pelimpahannya berbeda karena yang bersangkut masih ditahan karena kasus yang lain, kejaksaan kemudian penyidik itu sama-sama ke Lapas Gunungsindur lalu didatangkan juga Habib Bahar bin Smith kemudian barang buktinya," kata dia.
"Sidangnya kita menunggu, karena masih dalam proses penuntutan ya mungkin mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyaksikan persidangannya," sambung dia.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar, menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Sempat Tantang Polisi, Habib Bahar bin Smith Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Kasus Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi Dilimpahkan ke Kejari Bogor
-
Bukan Cuma Digugat Rp3 Miliar, Ayah Tua Renta Ini juga Diancam Mau Dihajar
-
Setelah Periksa Artis hingga Pramugari, Kasus Prostitusi Naik ke Kejaksaan
-
Sassha Carissa, Model Seksi yang Diduga Terlibat Prostitusi Jaringan TA
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija