SuaraJabar.id - BMKG memprakirakan laut selatan Jawa Barat akan mengalami peningkatan tinggi gelombang. Mereka meminta nelayan dan wisatawan untuk mewaspadai kemungkinan ini.
Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Klimatologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, peningkatan tinggi gelombang laut ini diprakirakan mencapai 4-6 meter.
"Saat ini, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat-utara dengan kecepatan berkisar 5-30 knot," kata Teguh, Jumat (29/1/2021).
Ia mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang laut khususnya selatan Jabar, Jateng dan DIY yang diprakirakan akan berlangsung hingga 31 Januari 2021.
Oleh karena itu, kata dia, Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung pada Jumat (29/1) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga Minggu (31/1), pukul 07.00 WIB, dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
"Dalam hal ini, tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi berpeluang terjadi di perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo dan perairan selatan Yogyakarta," katanya.
Sementara tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi, kata dia, berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, Samudra Hindia selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta.
Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG sebelum berangkat melaut, khususnya yang berkaitan dengan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Program Petani Milenial untuk 5000 Anak Muda Jawa Barat
Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
"Kami juga mengimbau wisatawan yang berkunjung ke pantai, khususnya kawasan pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas agar tidak berenang atau mandi di tempat itu karena gelombang tinggi dapat sewaktu-waktu terjadi," kata Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD