Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:11 WIB
Justian Surjadi (18), putera dari Fransisca Eddy Handok yang tewas pada insiden bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya pada Mei 2011 lalu. [Suara.com/Abdul Rohman]

Di kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada penyintas peristiwa bom di Masjid Adz-dzikra Polres Cirebon Kota yang terjadi pada 2011 lalu.

Load More