SuaraJabar.id - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara bakal ditutup jelang tengah malam ini, Minggu (31/1/2021). Bagi yang belum sempat mendaftar, masih ada kesempatan beberapa jam untuk adu talenta bernyanyi.
Bagi peserta yang lolos akan diajak ke dapur rekaman dengan label ternama ProAktif.
Sebelumnya, penyanyi senior Vina Panduwinata sangat mendukung ajang pencarian musik dangdut Bintang Suara.
Bagi perempuan 61 tahun yang disapa Mama Ina ini, ajang ini sangat memberikan dampak positif bagi anak muda.
"Sebuah ajang musik untuk kebaikan, Mama Ina suport. Karena Mama Ina senang kalau anak-anak itu diajak, dirangkul, diarahkan untuk hal-hal positif," kata Vina Panduwinata, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2020).
"Ini suatu yang bagus banget buat anak-anak muda. Karena mereka harus didekati dengan kreativitas," kata Vina Panduwinata menambahkan.
Meski Bintang Suara digagas oleh Suara.com, yang merupakan media online, hal itu sah-sah saja menurut Vina Panduwinata.
Apalagi kata pelantun "Burung Camar" ini, orang sekarang lebih senang dengan media online.
"Oh nggak masalah. Orang zaman sekarang online itu menjadi suatu panggung yang khusus. Yang artinya bisa berdampak baik, bisa bagus. Orang-orang sekarang kan lebih senang online," tutur Vina Panduwinata.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif kini memasuki tahap pendaftaran dari 20 Desember hingga 31 Januari 2021.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
-
Sempat Jatuh Jelang Tampil, Profesionalitas Vina Panduwinata Tak Diragukan: Real Diva!
-
Disebut Ketuaan, Irfan Hakim Nekat Debut Dangdut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi