SuaraJabar.id - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara bakal ditutup jelang tengah malam ini, Minggu (31/1/2021). Bagi yang belum sempat mendaftar, masih ada kesempatan beberapa jam untuk adu talenta bernyanyi.
Bagi peserta yang lolos akan diajak ke dapur rekaman dengan label ternama ProAktif.
Sebelumnya, penyanyi senior Vina Panduwinata sangat mendukung ajang pencarian musik dangdut Bintang Suara.
Bagi perempuan 61 tahun yang disapa Mama Ina ini, ajang ini sangat memberikan dampak positif bagi anak muda.
"Sebuah ajang musik untuk kebaikan, Mama Ina suport. Karena Mama Ina senang kalau anak-anak itu diajak, dirangkul, diarahkan untuk hal-hal positif," kata Vina Panduwinata, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2020).
"Ini suatu yang bagus banget buat anak-anak muda. Karena mereka harus didekati dengan kreativitas," kata Vina Panduwinata menambahkan.
Meski Bintang Suara digagas oleh Suara.com, yang merupakan media online, hal itu sah-sah saja menurut Vina Panduwinata.
Apalagi kata pelantun "Burung Camar" ini, orang sekarang lebih senang dengan media online.
"Oh nggak masalah. Orang zaman sekarang online itu menjadi suatu panggung yang khusus. Yang artinya bisa berdampak baik, bisa bagus. Orang-orang sekarang kan lebih senang online," tutur Vina Panduwinata.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif kini memasuki tahap pendaftaran dari 20 Desember hingga 31 Januari 2021.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Disebut Ketuaan, Irfan Hakim Nekat Debut Dangdut
-
Blak-blakan, Irfan Hakim Ungkap Alasan Mantap Jadi Penyanyi Dangdut
-
Nekat Jadi Pedangdut di Usia 50 Tahun, Irfan Hakim Cuek Dibilang Ketuaan
-
Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Rombongan Cantika Davinca yang Renggut Dua Nyawa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya