SuaraJabar.id - Jalan cerita hidup Adang Suganda (28), pemuda yang dikenal kerap berbuat onar berakhir tragis. Ia meregang nyawa setelah tak mampu menahan 50 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Adang ditemukan oleh warga sudah dalam kondisi terkapar bersimbah darah, pada 24 Januari 2020, sekira pukul 00.30 WIB di kolam pemancingan, di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Warga pun langsung melaporkan kondisi Adang ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulai dari bagian kepala hinga sekujur tubuh Adang, didapati 50 luka tusuk.
Setelah polisi sampai di lokasi tempat Adang terkapar, mereka langsung mengevakuasinya. Namun setelah di rawat selama 43 jam, nyawa Adang pun tak tertolong.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, kemarin 30 Januari 2020, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pembunuh Adang. Dari empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya masih berusia 17 tahun. Mereka berinisial, TH (17), TJ (21), SMR (19), AHL (36).
"(Pelaku) Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda. Tiga di Tasikmalaya dan satu orang di Kabupaten Bandung," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (2/2/2021).
Hendra mengungkap, kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku, diketahui mereka telah menyiapkan peralatan berupa senjata tajam, kayu hingga batu, untuk habisi Adang.
Keempatnya, setelah membawa perbekalan senjata, langsung menunggu Adang ditempat biasa ia nongkrong. Saat korban datang dan menghampiri keempatnya, para pelaku langsung mengeksekusi korban.
"Ada yang berperan memukul. Ada yang menusuk dan melukai," terang Kapolresta.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Kang Pipit Preman Pensiun Sempat Jajal Mobil Klasik Apik
Untuk motif sendiri, Hendra menyebut empat pelaku ini, memang sakit hati terhadap perilaku korban sehari-hari. Mereka kerap mendapat perkataan kasar, bahkan kerap korban melakukan tindakan kasar juga secara fisik. Tak jarang, korban juga sering mengambil paksa uang para pelaku.
Hal itu pun diaminin salah seorang pelaku, berinisial AHL. Ia menuturkan sudah terlalu kesal dengan tindakan perilaku korban.
"Banyak orang yang kesal dipalak, ditendang, dagangan orang diambil semua sampai berhari-hari. Dia juga berani nendang kalau enggak dikasih uang," ujarnya.
Keempat pelaku pun, harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi sangkakan ke empat orang tersebut dengan pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali