Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Februari 2021 | 15:55 WIB
Dari kiri ke kanan: Arga Maulana Rajab, Ashwin Hermawan Suganda dan Rubi Rosandi. Ketiganya mengambil risiko untuk mengevakuasi remaja berusia 14 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual beserta keluarganya untuk melindungi mereka dari ancaman terduga pelaku. [Istimewa]

Sementata itu sesuai arahan Ashwin tim JARALABA yang lain yakni Arga dan Rubi bertugas untuk mengamankan korban dan keluarganya. Mereka berdua selalu siaga selama 24 jam untuk melindungi keselamatan korban dan keluarganya.

Selama dievakuasi di hotel, Ashwin meminta korban dan dan keluargannya untuk benar-benar mematikan perangkat handphone mereka. Ini dilakukan agar posisi mereka tidak terlacak.

Selain itu, ada banyak pesan dan panggilan suara berisi ancaman pada korban dan kedua orang tuanya.

Kemudian pada Senin (25/1/2021) pekan lalu, korban bersama keluarganya didampingi kuasa hukum mereka dari IFLC melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi.

Berkat inisiatif Ashwin beserta JARALABA menggedor lembaga pemerintah terkait perlindungan anak, perlindungan korban dan keluarganya pun diambil alih oleh DP3AKB Pemprov Jabar.

"Tapi ini belum selesai. Kami masih terus mengawal hingga semuanya beres," kata Ashwin.

Ditanya apakah ia tidak takut terlibat dalam upaya advokasi korban menggingat banyaknya ancaman dari keluarga besar terduga pelaku, Ashwin menjawab dengan santai.

"Ini bukan persoalan takut atau tidak, ini adalah kewajiban setiap manusia sebagai mahluk sosial, saya pribadi sebagai bagian dari masyarakat sipil di Jabar merasa berkewajiban membantu permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat karena ada mandat kolaborasi di cita-cita Pemprov Jabar saat ini. Kalau risiko mah ya itu konsekuensi setiap perbuatan baik atau buruk," katanya.

Baca Juga: Dikritik Presiden PPKM tidak Efektif, Pemkot Bandung akan Lakukan Ini

Load More