Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:00 WIB
Santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko tengah melakukan kegiatan belajar mengajar. Pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berkonflik dengan warga sekitar. Warga meminta pesantren itu pindah dari lingkungan mereka. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko Dadang Budiman mengaku akan melaporkan perihal pemblokiran akses jalan dan pengusiran yang dilakukan oleh warga ke DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Bupati Aa Umbara Sutisna.

Dadang sendiri menepis tudingan warga mengenai adanya ajaran menyimpang di pondok pesantrennya. Ia juga mengatakan tuduhan adanya pengurus yang menikah dengan janda tanpa wali adalah tudungan yang salah.

Menurutnya, setiap hari kegiatan santri adalah belajar keilmuan dan mengaji saja.

"Tapi kami malah dituduh yang aneh-aneh," ucapnya, Rabu (3/1/2021).

Baca Juga: Gara-gara Pengurus Nikahi Janda, Jalan Menuju Pesantren Diblokir Warga

Sebelumnya, warga Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut agar pesantren itu dipindahkan karena menduga ada praktik pernikahan tanpa wali di pesantren itu.

Sementara pihak pondok pesantren ngotot tetap menduduki lahan yang dimiliki PT Indonesian Power (IP) Saguling. Konflik antara pihak pesantren dan warga setempat ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengungkapkan, konflik antara pondok pesantren dengan warga setempat itu bermula dari adanya komunikasi antar keduanya yang tidak selesai. Konflik kemudian membesar hingga timbul kebencian.

"Warga memang inginnya pesantren bubar, karena dianggap tidak menghargai pengurus RT dan RW," sebut Ipin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (3/2/2021).

Kemudian menurut laporan yang diterima Ipin, warga menduga ada kasus pernikahan yang dinilai tanpa wali. Warga merasa keberatan lantaran pernikahan itu dinilai tidak lazim dilakukan. Konflik memuncak sampai pemblokiran akses jalan menuju pesantren.

Baca Juga: Pengurus Diduga Nikahi Janda tanpa Wali, Warga Ngotot Bubarkan Pesantren

"Penutupan jalan itu dilakukan warga. Awal masalahnya karena ada pengurus pesantren yang menikahi warga (janda) tanpa wali," ujarnya.

Load More