SuaraJabar.id - Warga Kompleks Tipar Silih Asih, RW 13, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM.
Rencana tersebut dibuat karena warga merasa keselamatan jiwa mereka terancam dengan keberadaan proyek pembuatan tunnel atau terowongan 11 kereta cepat Jakarta-Bandung di Gunung Bohong, yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Ya, kita sedang menyusun bukti dulu. Kita akan ke Komnas HAM,” ujar Juru Bicara RW 13, Ahmad M Sutisna saat dikonfimasi Suara.com, Jumat (5/2/2021).
Seperti diketahui, tahun 2019 lalu rumah-rumah warga di Kompleks Tipar Silih Asih mengalami kerusakan berupa retakan pada dinding dan lantai akibat aktivitas peledakan atau blasting pembuatan tunnel 11 untuk trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Tercatat ada delapan kali ledakan yang dirasakan langsung oleh warga saat itu, hingga akhirnya dihentikan karena warga menolak ledakan tersebut dilanjutkan. Meski begitu, warga sampai saat ini masih merasakan ketakutan.
Pasalnya menurut informasi yang warga terima, proses peledakan masih belum usai karena memang tunnel 11 milik PT KCIC belum tuntas ditembus. Ketakutan mereka semakin bertambah karena berdasarkan informasi yang mereka terima dari ahli, tanah di Kompleks Tipar Silih Asih sudah terbelah.
“Ini kan keselamatan jiwa. Selama ini warga resah karena terancam, takut longsor. Menurut ahli geologi kan tanah di sini sudah terbelah, bukan karena aktivitas alam,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan, solusi terbaik untuk keselamatan warga adalah pindah dari wilayah tersebut. Artinya, kata Ahmad, semua aset milik warga harus dibeli oleh pihak KCIC.
“Kalau kami masih bertahan di sini, iya otomatis kami terancam,” tukasnya.
Baca Juga: Akses Jalan ke Pesantren Diblokir Warga, Kondisi Psikis Santri Terganggu
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat, Meiki W Paendong mengatakan, pihaknya bakal mendampingi warga untuk mengadukan nasibnya ke Komnas HAM.
“Diusahakan bulan ini. Apa yang menjadi tuntutan warga kita sampaikan. Paling tidak prosesnya dipercepat, gak menggantung seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya mengatakan, untuk dampak negatif seperti kerusakan tersebut sejak awal uji coba peledakan untuk membuat terowongan 11 pihaknya sudah menawarkan perbaikan dan kompensasi kepada masyarakat di sekitar.
Kemudian, dirinya mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan seluruh prosesnya mengacu kepada kaidah dan aturan yang berlaku.
“Untuk warga yang terdampak pada saat pembangunan dan bukan karena sebab lain, tentu saja kami sangat mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan bersama,” tuturnya. [Suara.com/Ferry Bangkit]
Berita Terkait
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
-
Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori