SuaraJabar.id - Objek wisata di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin terpuruk dengan adanya kebijakan akhir pekan di rumah saja yang diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak 11-25 Januari, kemudian dilanjutkan pada 26 Januari sampai 8 Februari membuat para pelaku pariwisata sangat merasakan dampak negatifnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Sabtu (6/2/2021), arus lalu lintas menuju kawasan Lembang terlihat lancar. Tidak terlihat adanya penumpukan kendaraan menuju objek wisata. Padahal, objek wisata di Lembang biasanya kerap dipadati wisatawan ketika akhir pekan.
Kondisi sepinya kunjungan ke kawasan wisata Lembang diungkapkan oleh pengelola objek wisata Lembang Park and Zoo. Selama PPKM tahap I dan II pengelola menyebut ada penurunan jumlah kunjungan sampai 70 persen.
Baca Juga: Cerita Dramatis Pedagang Nasi Goreng Sendirian Hadapi Begal di Malam Hari
"Kunjungan turun drastis mungkin turunnya sampai 70 persen. Karena selama sebulan ini kan ada kebijakan PPKM," ungkap Manajer Operasional Lembang Park and Zoo (LPZ) Iwan Susanto.
Kondisi tersebut jelas sangat memukul para pengelola wisata dan membuat pengelola merugi. Lantaran biaya operasional selama pandemi Covid-19 justru meningkat ditambah minimnya pemasukan dari wisatawan.
Padahal, akhir pekan biasanya merupakan kesempatan bagi pelaku sektor pariwisata di kawasan Lembang untuk mendulang penghasilan.
"Jelas ini sangat berat bagi pelaku usaha, dan juga dirasakan oleh pelaku usaha lainnya termasuk di sektor perhotelan. Semoga PPKM tidak diperpanjang lagi karena kalau ada tahap tiga akan lebih parah," terangnya.
Selama PPKM pihaknya tetap beroperasi. Namun angka kedatangan wisatawan sangat menurun drastis. Seperti saat weekday biasanya ada 1.000 pengunjung kini hanya sekitar 300 orang.
Baca Juga: Weekend di Rumah Saja, Bupati KBB Ajak Warga Lakukan Ini
Begitupun ketika weekend yang biasanya wisatawan ramai dengan kunjungan mencapai 2.000, namun hanya 500 pengunjung. Jumlah itu bahkan masih jauh di bawah aturan carrying capacity yang diperbolehkan oleh pemerintah yakni 50% dari daya tampung tempat wisata.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Makoya Pandaan, Objek Wisata dengan Segudang Daya Tarik di Pasuruan
-
Victory Waterpark, Objek Wisata Air dengan Ragam Keseruan di Soreang
-
Koleksi Tanah Raffi Ahmad di Bandung Barat, Pernah Dukung Jeje Govinda Jadi Bupati
-
Alun-Alun Magelang, Objek Wisata Gratis Cocok untuk Liburan Keluarga
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota