SuaraJabar.id - Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, terkonfirmasi positif Covid-19. Dari puluhan narapidana itu, salah satunya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Sebelumnya, sebanyak 460 warga binaan dan petugas Lapas Sukamiskin menjalani tes usap. Dari jumlah itu, 51 warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah itu, empat warga binaan yang bergejala berat sudah dirawat di rumah sakit.
Sementara 47 warga binaan yang tidak bergejala menjalani isolasi mandiri di blok khusus di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin, Kanwil Kemkumham, dan Dinas Kesehatan Jabar.
Beberapa napi yang dikabarkan positif Covid-19 di antaranya mantan pejabat Kemdagri yang merupakan terpidana korupsi proyek IPDN, Dudy Jocom; mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (kasus suap proyek Kempupera); mantan wali kota Bandung Dada Rosada (kasus korupsi bansos dan suap hakim), mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (kasus suap jual beli jabatan); mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein (kasus suap izin dan fasilitas).
Saat ini, lanjut Rika, Ditjenpas, termasuk Lapas Sukamiskin, terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona dan menyembuhkan warga binaan yang terpapar Covid-19.
"Perhatian utamanya adalah bagaimana agar warga binaan dan petugas yang positif ini dilakukan perawatan dan penyembuhan secara cepat dan tepat dan tentunya koordinasi dengan pihak medis di lapas maupun kantor wilayah dan dinas kesehatan setempat," ujar Rika dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Rika mengatakan, Lapas Sukamiskin maupun lapas dan rutan lainnya telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona secara ketat. Sejak Maret 2020, Ditjenpas telah menutup kunjungan dan menggantinya dengan kunjungan daring melalui video call.
Ditjenpas terus meningkatkan protokol kesehatan serta menyemprot desinfektan. Selain itu, Ditjenpas juga terus menjalankan program asimilasi dan integrasi napi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan Permenkumham Nomor 32/2020.
Baca Juga: Sejumlah Hotel Gulung Tikar, Pemkot Bandung Siap Turun Tangan
Namun, penyebaran virus corona di lingkungan rutan dan lapas tidak bisa dielakkan.
"Penanganan rutan dan lapas memang perlu penanganan khusus, walaupun sudah kami jaga ketat seperti itu tidak bisa kami hindari, misalkan petugas yang mobile yang bolak balik rutan ataupun ada aparat penegak hukum lain yang harus bolak balik rutan," kata Rika.
"Kami harus siap apabila virus masuk ke lingkungan rutan. Yang lebih penting, bagaimana penyembuhan penanganan apabila ada petugas dan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada sekitar 3600 lebih warga binaan yang sembuh setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ini bukti bahwa Ditjenpas bekerja sama dengan dinkes dan gugus tugas di wilayah masing-masing untuk melakukan tindakan cepat dan tepat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor