SuaraJabar.id - Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, terkonfirmasi positif Covid-19. Dari puluhan narapidana itu, salah satunya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Sebelumnya, sebanyak 460 warga binaan dan petugas Lapas Sukamiskin menjalani tes usap. Dari jumlah itu, 51 warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah itu, empat warga binaan yang bergejala berat sudah dirawat di rumah sakit.
Sementara 47 warga binaan yang tidak bergejala menjalani isolasi mandiri di blok khusus di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin, Kanwil Kemkumham, dan Dinas Kesehatan Jabar.
Beberapa napi yang dikabarkan positif Covid-19 di antaranya mantan pejabat Kemdagri yang merupakan terpidana korupsi proyek IPDN, Dudy Jocom; mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (kasus suap proyek Kempupera); mantan wali kota Bandung Dada Rosada (kasus korupsi bansos dan suap hakim), mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (kasus suap jual beli jabatan); mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein (kasus suap izin dan fasilitas).
Saat ini, lanjut Rika, Ditjenpas, termasuk Lapas Sukamiskin, terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona dan menyembuhkan warga binaan yang terpapar Covid-19.
"Perhatian utamanya adalah bagaimana agar warga binaan dan petugas yang positif ini dilakukan perawatan dan penyembuhan secara cepat dan tepat dan tentunya koordinasi dengan pihak medis di lapas maupun kantor wilayah dan dinas kesehatan setempat," ujar Rika dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Rika mengatakan, Lapas Sukamiskin maupun lapas dan rutan lainnya telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona secara ketat. Sejak Maret 2020, Ditjenpas telah menutup kunjungan dan menggantinya dengan kunjungan daring melalui video call.
Ditjenpas terus meningkatkan protokol kesehatan serta menyemprot desinfektan. Selain itu, Ditjenpas juga terus menjalankan program asimilasi dan integrasi napi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan Permenkumham Nomor 32/2020.
Baca Juga: Sejumlah Hotel Gulung Tikar, Pemkot Bandung Siap Turun Tangan
Namun, penyebaran virus corona di lingkungan rutan dan lapas tidak bisa dielakkan.
"Penanganan rutan dan lapas memang perlu penanganan khusus, walaupun sudah kami jaga ketat seperti itu tidak bisa kami hindari, misalkan petugas yang mobile yang bolak balik rutan ataupun ada aparat penegak hukum lain yang harus bolak balik rutan," kata Rika.
"Kami harus siap apabila virus masuk ke lingkungan rutan. Yang lebih penting, bagaimana penyembuhan penanganan apabila ada petugas dan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada sekitar 3600 lebih warga binaan yang sembuh setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ini bukti bahwa Ditjenpas bekerja sama dengan dinkes dan gugus tugas di wilayah masing-masing untuk melakukan tindakan cepat dan tepat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat