SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro yang berlaku mulai Selasa (9/2/2021).
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor.
Dengan demikian, aturan jam operasional pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor mundur satu jam dari sebelumnya, yakni pukul 20.00 WIB pada aturan PPKM yang berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari. Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021.
Pada sisi lain, laju penambahan pasien baru pengidap virus Korona ada di angka belasan ribu orang per hari dan angka itu cenderung tidak turun sejak beberapa pekan terakhir.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," kata Yasin yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menurut dia, kebijakan dia atur melalui Keputusan Bupati Bogor nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
Ade Yasin menyebutkan bahwa adanya posko penanganan Covid-19 di setiap desa bertujuan untuk memantau pergerakan data Covid-19 di wilayah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Misteri Cahaya dan Dentuman di Cirebon: Polisi Selidiki, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa