SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro yang berlaku mulai Selasa (9/2/2021).
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor.
Dengan demikian, aturan jam operasional pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor mundur satu jam dari sebelumnya, yakni pukul 20.00 WIB pada aturan PPKM yang berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari. Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021.
Pada sisi lain, laju penambahan pasien baru pengidap virus Korona ada di angka belasan ribu orang per hari dan angka itu cenderung tidak turun sejak beberapa pekan terakhir.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," kata Yasin yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menurut dia, kebijakan dia atur melalui Keputusan Bupati Bogor nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
Ade Yasin menyebutkan bahwa adanya posko penanganan Covid-19 di setiap desa bertujuan untuk memantau pergerakan data Covid-19 di wilayah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026