SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro yang berlaku mulai Selasa (9/2/2021).
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor.
Dengan demikian, aturan jam operasional pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor mundur satu jam dari sebelumnya, yakni pukul 20.00 WIB pada aturan PPKM yang berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari. Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021.
Pada sisi lain, laju penambahan pasien baru pengidap virus Korona ada di angka belasan ribu orang per hari dan angka itu cenderung tidak turun sejak beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," kata Yasin yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menurut dia, kebijakan dia atur melalui Keputusan Bupati Bogor nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
Ade Yasin menyebutkan bahwa adanya posko penanganan Covid-19 di setiap desa bertujuan untuk memantau pergerakan data Covid-19 di wilayah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro. (Antara)
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang