SuaraJabar.id - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi diketahui berkeliaran padahal belum dinyatakan sembuh.
Pasien berinisial Y (36) itu seharusnya menjalani isolasi mandiri sampai hasil swab terakhirnya benar-benar dinyatakan negatif. Pasien tersebut diketahui keluar rumah untuk bekerja hari ini, Rabu (10/2/2021).
Kejadian tersebut diketahui setelah Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros meninjau sejumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya harusnya jangan keluar, harus isolasi mandiri. Informasi dari keluarganya karena sudah merasa sehat jadi mulai bekerja," kata Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Y diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test pada 15 Januari lalu, dan seharusnya hingga hari ini masih menjalani isolasi mandiri meski sudah merasa sehat.
"Tapi kan hasil swab terakhirnya belum keluar," ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarganya, pasien tersebut mulai bekerja di pabrik kerupuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Agus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Puskesmas.
"Beliau masih kerja, rencananya sepulang kerjanya nanti kita ke rumahnya lagi ngasih tau yang bersangkutan agar tidak berkeliaran dulu sampai hasilnya keluar," ujar Agus.
Pihaknya sangat menyayangkan kelakuan pasien tersebut. Padahal kata dia, telah banyak sosialisasi terkait isolasi yang mereka jalankan.
Baca Juga: Tergoda Uang Rp 410 Juta, Karyawan Racuni Bos dengan Ludah Pasien Covid-19
"Iya harusnya pasien lebih sadar diri, kan kita juga sudah sering sosialisasi kalau masih positif, kontak erat itu harus isolasi," imbuhnya.
Di Kelurahan Baros, terang Agus, ada 22 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang tersebar di 9 RW dari total 25 RW di kelurahan tersebut. Semua pasien menjalani isolasi mandiri lantaran masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Untuk mencegah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas, Kelurahan Baros sendiri turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Februari mendatang.
Agus mengatakan, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros bersama unsur kewilayahan seperti RT dan RW bakal melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk mengedukasi dan mengingatkan warga.
"Titik beratnya ke penggunaan masker. Secara umum di kita relatif disiplin pakai masker. Kita penekanannya di wilayah, misalnya ke warung juga harus pakai masker," imbuh Agus.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap warga yang kerap bepergian melakukan perjalanan luar daerah. Khususnya dari daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Koleksi Tanah Raffi Ahmad di Bandung Barat, Pernah Dukung Jeje Govinda Jadi Bupati
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa