Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Februari 2021 | 11:56 WIB
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros Tengah Memantau Seorang Warga yang Tengah Menjalani Isolasi Mandiri Akibatnya Positif Covid-19. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Di Kelurahan Baros, terang Agus, ada 22 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang tersebar di 9 RW dari total 25 RW di kelurahan tersebut. Semua pasien menjalani isolasi mandiri lantaran masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Untuk mencegah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas, Kelurahan Baros sendiri turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Februari mendatang.

Agus mengatakan, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros bersama unsur kewilayahan seperti RT dan RW bakal melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk mengedukasi dan mengingatkan warga.

"Titik beratnya ke penggunaan masker. Secara umum di kita relatif disiplin pakai masker. Kita penekanannya di wilayah, misalnya ke warung juga harus pakai masker," imbuh Agus.

Baca Juga: Tergoda Uang Rp 410 Juta, Karyawan Racuni Bos dengan Ludah Pasien Covid-19

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap warga yang kerap bepergian melakukan perjalanan luar daerah. Khususnya dari daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

"Kita (Baros) masuknya kan zona kuning. Kalau tamu juga yang mau nginap harus lapor dulu," tegas Agus. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Load More