SuaraJabar.id - Beberapa warga Kota Bandung mempertanyakan kebijakan pemerintah kota mereka terkait sejumlah pelonggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dua pekan ke depan.
Kota bandung sendiri akan melaksanakan PPKM skala mikro 9-22 Februari 2021.
Selama pelaksanaan PPKM Mikro, mal, pusat perbelanjaan, hingga rumah makan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa masyarakat memberikan respons yang berbeda-beda. Ada yang menyetujui kebijakan tersebut dan ada juga yang merasa terheran-heran.
Warga Setiabudi, Arif Ramadan (27) misalnya. Ia merasa terheran-heran dengan adanya kebijakan yang membolehkan jam buka operasional hingga jam 21.00 malam.
Menurutnya, ketika PSBB Jawa-Bali jam operasional dibatasi hingga jam 19.00, namun saat PPKM berskala mikro justru melonggarkan jam operasional hinggal jam 21.00.
"Aneh saja gitu, dulu pas PSBB Jawa-Bali jam buka kafe, mal kan sampe jam 19.00 malam. Tapi kok ini malah jam bukanya dilonggarin sampai jam 21.00, nanti orang-orang pasti akan ke mal, nongkrong, kerumunan. Kalau gitu kapan beresnya pandemi ini," katanya, Selasa (9/2/2021).
Namun ada juga yang menyetujui pelonggarak aktivitas ekonomi di masa PPKM Mikro ini. Taufik Hidayat (47) warga asal Sukajadi mengaku sangat diuntungkan dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, dirinya seorang pedagang yang berjualan di salah satu mal di Kota Cimahi.
"Iya saya bersyukur kalau kebijakannya seperti itu. Kan saya dagang di mal, jadi kalau kebijakan itu benar adanya ya sangat bersyukur, karena saya bisa buka toko sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Ikuti Aturan PPKM Mikro, Anies Perlonggar PSBB di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas), kapasitas untuk semua sektor usaha menjadi 50 persen dan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 10.00-21.00 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM, khususnya mengenai jam operasional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah berharap, adanya pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.
"Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan," ujar Elly, Selasa (9/2/2021).
Berita Terkait
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
Buttonscarves Taklukkan Paris! Kafe Ikonik Berubah Jadi Dunia Viva Magenta
-
Matcha Masuk Jalanan! Tetap Fancy Meski dari Gerobak
-
Menginjak Usia 32 Tahun, Imperial Group Sajikan Menu Kolaborasi Spesial yang Wajib Dicoba!
-
Rasa Sultan Menu Restoran Dearly Joshua Pacar Ari Lasso: Nasi Campur Seporsi Rp80 Ribu?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD