SuaraJabar.id - Beberapa warga Kota Bandung mempertanyakan kebijakan pemerintah kota mereka terkait sejumlah pelonggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dua pekan ke depan.
Kota bandung sendiri akan melaksanakan PPKM skala mikro 9-22 Februari 2021.
Selama pelaksanaan PPKM Mikro, mal, pusat perbelanjaan, hingga rumah makan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa masyarakat memberikan respons yang berbeda-beda. Ada yang menyetujui kebijakan tersebut dan ada juga yang merasa terheran-heran.
Baca Juga: Ikuti Aturan PPKM Mikro, Anies Perlonggar PSBB di Jakarta
Warga Setiabudi, Arif Ramadan (27) misalnya. Ia merasa terheran-heran dengan adanya kebijakan yang membolehkan jam buka operasional hingga jam 21.00 malam.
Menurutnya, ketika PSBB Jawa-Bali jam operasional dibatasi hingga jam 19.00, namun saat PPKM berskala mikro justru melonggarkan jam operasional hinggal jam 21.00.
"Aneh saja gitu, dulu pas PSBB Jawa-Bali jam buka kafe, mal kan sampe jam 19.00 malam. Tapi kok ini malah jam bukanya dilonggarin sampai jam 21.00, nanti orang-orang pasti akan ke mal, nongkrong, kerumunan. Kalau gitu kapan beresnya pandemi ini," katanya, Selasa (9/2/2021).
Namun ada juga yang menyetujui pelonggarak aktivitas ekonomi di masa PPKM Mikro ini. Taufik Hidayat (47) warga asal Sukajadi mengaku sangat diuntungkan dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, dirinya seorang pedagang yang berjualan di salah satu mal di Kota Cimahi.
"Iya saya bersyukur kalau kebijakannya seperti itu. Kan saya dagang di mal, jadi kalau kebijakan itu benar adanya ya sangat bersyukur, karena saya bisa buka toko sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Satgas: PPKM Mikro Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas), kapasitas untuk semua sektor usaha menjadi 50 persen dan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 10.00-21.00 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM, khususnya mengenai jam operasional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah berharap, adanya pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.
"Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan," ujar Elly, Selasa (9/2/2021).
Berita Terkait
-
Rekomendasi Kafe di Bogor agar Lebih Mindfulness, Estetik di Kolong Rumah Jadul Manado
-
Tak Selalu Mahal, Ini Rekomendasi Omakase Terjangkau di Jakarta
-
Nikmati Menu Ayam Goreng Kaya Rempah Malika Heat dengan Suasana Baru di Restoran Cepat Saji Ini
-
Rekomendasi Restoran Jepang di Bali yang Bisa Jadi Pilihan, Tersedia Konsep Omakase
-
Pilihan Tempat Makan di Sentul dengan View Bagus dan Cita Rasa Nusantara
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan