SuaraJabar.id - Ribuan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua tahun lalu berharap pesangon mereka segera dibayarkan.
Pada November 2018 perusahaan yang terletak di Jalan Djayadikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan garmen dan tekstil tersebut gulung tikar karena persoalan finansial.
Imbasnya, sekitar 1.500 lebih karyawan PT Matahari Sentosa Jaya harus menjadi pengangguran. Bukan hanya itu, pesangon mereka hingga kini belum dibayarkan meski sudah ada putusan dari pengadilan bahwa perusahaan wajib membayarkan pesangonnya.
“Iya kalau harapan dari dulu pesangon itu sudah beres untuk para karyawannya,” Ikin Kusmawan, koordinator mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Ikin yang semasa aktif bekerja menjabat sebagai Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya membeberkan, sejak perusahaan ditutup akibat krisis finansial, hak eks karyawan berupa pesangon belum dibayarkan. Bahkan gaji pun masih ada tunggakan.
Kemudian para buruh bersama bersama kuasa hukum melayangkan gugatan melalui pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, hingga akhirnya diterima dan perusahaan wajib membayarkan hak karyawan.
Namun perusahaan nyatanya tak membayarkan pesangon tersebut sehingga kemudian eks buruh PT Matahari Sentosa Jaya didampingi kuasa hukum mengajukan sita eksekusi aset. Seperti bangunan, tanah hingga barang-barang milik perusahaan.
Kondisi terkini, ungkap Ikin, aset perusahaan tersebut sudah bisa dilelangkan dan tengah menunggu jadwal lelang dari Kantor Pe;ayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Sudah kita daftrakan ke pengadilan, tinggal nunggu jadwal saja. Proses hukum sudah kita lakukan semua, sudah beres tingal nunggu lelang,” ungkap Ikin.
Baca Juga: Gawat! Ada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Bebas Berkeliaran
Namun aset milik PT Matahari Sentosa Jaya yang bisa dilelangkan hanya berupa mesin saja. Total ada sekitar 800 mesin yang dilelangkan dengan total nilai Rp 40 miliar berdasarkan penghitngan appraisal.
Sebab, jelas Ikin, aset berharga lainnya seperti lahan dan bangunan sudah diagunkan pemilik perusahaan kepada bank. Sehingga nantinya akan dilakukan sita persamaan antara bank dengan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya.
“Iya kami juga minta tolong, nanti kalau sudah ada jadwal lelangnya tolonglah beli mesinnya supaya hak karyawan bisa dibayarkan,” imbuhnya.
Ikin menerangkan, total pesangon yang seharusnya dibayarkan kepada ribuan karyawannya mencapai sekitar Rp 79 miliar. Dimana setiap orangnya berhak mendapatkan sekitar Rp 52 juta, tergantung masa kerjanya.
“Iya sekarang mantan karyawan setau saya ada yang pulang ke daerah masing-masing, jadi ojek online, dagang. Kalau yang keraj lagi sedikit karena faktor usia juga,” pungkasnya.
Kemi, salah seorang mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya menuturkan, sejak terkena PHK tahun 2018 lalu, dirinya memilih untuk berjualan.
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Dulu Terlilit Utang Judi, Kini Patrick Kluivert Bisa Dapat Pesangon Rp33,8 Miliar dari PSSI
-
Andai Dipecat Jadi Pelatih Timnas, Patrick Kluivert Dapat Pesangon Berapa dari PSSI?
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun