SuaraJabar.id - Ribuan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua tahun lalu berharap pesangon mereka segera dibayarkan.
Pada November 2018 perusahaan yang terletak di Jalan Djayadikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan garmen dan tekstil tersebut gulung tikar karena persoalan finansial.
Imbasnya, sekitar 1.500 lebih karyawan PT Matahari Sentosa Jaya harus menjadi pengangguran. Bukan hanya itu, pesangon mereka hingga kini belum dibayarkan meski sudah ada putusan dari pengadilan bahwa perusahaan wajib membayarkan pesangonnya.
“Iya kalau harapan dari dulu pesangon itu sudah beres untuk para karyawannya,” Ikin Kusmawan, koordinator mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Ikin yang semasa aktif bekerja menjabat sebagai Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya membeberkan, sejak perusahaan ditutup akibat krisis finansial, hak eks karyawan berupa pesangon belum dibayarkan. Bahkan gaji pun masih ada tunggakan.
Kemudian para buruh bersama bersama kuasa hukum melayangkan gugatan melalui pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, hingga akhirnya diterima dan perusahaan wajib membayarkan hak karyawan.
Namun perusahaan nyatanya tak membayarkan pesangon tersebut sehingga kemudian eks buruh PT Matahari Sentosa Jaya didampingi kuasa hukum mengajukan sita eksekusi aset. Seperti bangunan, tanah hingga barang-barang milik perusahaan.
Kondisi terkini, ungkap Ikin, aset perusahaan tersebut sudah bisa dilelangkan dan tengah menunggu jadwal lelang dari Kantor Pe;ayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Sudah kita daftrakan ke pengadilan, tinggal nunggu jadwal saja. Proses hukum sudah kita lakukan semua, sudah beres tingal nunggu lelang,” ungkap Ikin.
Baca Juga: Gawat! Ada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Bebas Berkeliaran
Namun aset milik PT Matahari Sentosa Jaya yang bisa dilelangkan hanya berupa mesin saja. Total ada sekitar 800 mesin yang dilelangkan dengan total nilai Rp 40 miliar berdasarkan penghitngan appraisal.
Sebab, jelas Ikin, aset berharga lainnya seperti lahan dan bangunan sudah diagunkan pemilik perusahaan kepada bank. Sehingga nantinya akan dilakukan sita persamaan antara bank dengan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya.
“Iya kami juga minta tolong, nanti kalau sudah ada jadwal lelangnya tolonglah beli mesinnya supaya hak karyawan bisa dibayarkan,” imbuhnya.
Ikin menerangkan, total pesangon yang seharusnya dibayarkan kepada ribuan karyawannya mencapai sekitar Rp 79 miliar. Dimana setiap orangnya berhak mendapatkan sekitar Rp 52 juta, tergantung masa kerjanya.
“Iya sekarang mantan karyawan setau saya ada yang pulang ke daerah masing-masing, jadi ojek online, dagang. Kalau yang keraj lagi sedikit karena faktor usia juga,” pungkasnya.
Kemi, salah seorang mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya menuturkan, sejak terkena PHK tahun 2018 lalu, dirinya memilih untuk berjualan.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Dulu Terlilit Utang Judi, Kini Patrick Kluivert Bisa Dapat Pesangon Rp33,8 Miliar dari PSSI
-
Andai Dipecat Jadi Pelatih Timnas, Patrick Kluivert Dapat Pesangon Berapa dari PSSI?
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah