SuaraJabar.id - Ribuan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua tahun lalu berharap pesangon mereka segera dibayarkan.
Pada November 2018 perusahaan yang terletak di Jalan Djayadikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan garmen dan tekstil tersebut gulung tikar karena persoalan finansial.
Imbasnya, sekitar 1.500 lebih karyawan PT Matahari Sentosa Jaya harus menjadi pengangguran. Bukan hanya itu, pesangon mereka hingga kini belum dibayarkan meski sudah ada putusan dari pengadilan bahwa perusahaan wajib membayarkan pesangonnya.
“Iya kalau harapan dari dulu pesangon itu sudah beres untuk para karyawannya,” Ikin Kusmawan, koordinator mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Ikin yang semasa aktif bekerja menjabat sebagai Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya membeberkan, sejak perusahaan ditutup akibat krisis finansial, hak eks karyawan berupa pesangon belum dibayarkan. Bahkan gaji pun masih ada tunggakan.
Kemudian para buruh bersama bersama kuasa hukum melayangkan gugatan melalui pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, hingga akhirnya diterima dan perusahaan wajib membayarkan hak karyawan.
Namun perusahaan nyatanya tak membayarkan pesangon tersebut sehingga kemudian eks buruh PT Matahari Sentosa Jaya didampingi kuasa hukum mengajukan sita eksekusi aset. Seperti bangunan, tanah hingga barang-barang milik perusahaan.
Kondisi terkini, ungkap Ikin, aset perusahaan tersebut sudah bisa dilelangkan dan tengah menunggu jadwal lelang dari Kantor Pe;ayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Sudah kita daftrakan ke pengadilan, tinggal nunggu jadwal saja. Proses hukum sudah kita lakukan semua, sudah beres tingal nunggu lelang,” ungkap Ikin.
Baca Juga: Gawat! Ada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Bebas Berkeliaran
Namun aset milik PT Matahari Sentosa Jaya yang bisa dilelangkan hanya berupa mesin saja. Total ada sekitar 800 mesin yang dilelangkan dengan total nilai Rp 40 miliar berdasarkan penghitngan appraisal.
Sebab, jelas Ikin, aset berharga lainnya seperti lahan dan bangunan sudah diagunkan pemilik perusahaan kepada bank. Sehingga nantinya akan dilakukan sita persamaan antara bank dengan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya.
“Iya kami juga minta tolong, nanti kalau sudah ada jadwal lelangnya tolonglah beli mesinnya supaya hak karyawan bisa dibayarkan,” imbuhnya.
Ikin menerangkan, total pesangon yang seharusnya dibayarkan kepada ribuan karyawannya mencapai sekitar Rp 79 miliar. Dimana setiap orangnya berhak mendapatkan sekitar Rp 52 juta, tergantung masa kerjanya.
“Iya sekarang mantan karyawan setau saya ada yang pulang ke daerah masing-masing, jadi ojek online, dagang. Kalau yang keraj lagi sedikit karena faktor usia juga,” pungkasnya.
Kemi, salah seorang mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya menuturkan, sejak terkena PHK tahun 2018 lalu, dirinya memilih untuk berjualan.
Berita Terkait
-
Bupati Pati Sudewo Pecat 220 Karyawan RSUD Tanpa Pesangon, Komentar Warganet di Luar Dugaan
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Terus Merugi, Nissan Akan Jual Gedung Kantor Pusat di Jepang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?