SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tidak melarang acara yang berpotensi melibatkan kerumunan orang selama pemberlakuan PPKM Mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), termasuk acara pesta pernikahan dan khitanan.
Namun kegiatan-kegiatan itu tentu harus digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan dan regulasi yang ada.
Pemkot Bandung sendiri sudah memiliki payung hukum sebagai panduan bagi warganya yang akan menggelar pernikahan dan khitanan di media 9-22 Februari 2021 ini.
Terdapat dua peraturan wali kota (perwal) yang menaungi PPKM Mikro/PSBM. Yakni Perwal Nomor 4 Tahun 2021 dan Perwal no 5 tahun 2021.
Baca Juga: Kota Balikpapan Bakal Terapkan PPKM Kota dan Mikro Sekaligus?
Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah pelaksanaan acara pernikahan, khitanan, pemakaman jenazah hingga penyelenggaraan acara politik.
Keempat acara tersebut merupakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, sehingga diwajibkan untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemakaman jenazah yang dapat dihadiri orang adalah yang bukan meninggal dunia dikarenakan Covid-19. Pemakanan maksimal dihadiri oleh 30 orang.
Sementara pernikahan yang dilaksanakan baik di gedung sewaan maupun di rumah hanya dapat dihadiri oleh tamu sebanyak maksimal 30% dari total kapasitas gedung atau ruangan.
Kegiatan pernikahan yang digelar di rumah harus mendapat persetujuan dari camat setempat terlebih dahulu.
Baca Juga: Satgas IDI Pamer Foto KRL Penuh Saat PPKM Mikro: Mau Dibawa ke Mana Dong?
Hal serupa juga berlaku untuk acara khitanan. Acara khitanan di gedung sewaan hanya dapat dihadiri oleh tamu sebanyak 30% kapasitas gedung.
Berita Terkait
-
Pameran Pernikahan ini Hadirkan Tren Masa Kini: dari Gaun Haute Couture, Dekorasi Futuristik, dan Bulan Madu Eksklusif
-
Jatuh Bangun Kehidupan Asmara Nunung Srimulat: 3 Kali Pernikahan Kandas
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Tekanan Menikah Makin Tinggi, Cinta Tak Diakui: Curhat Pilu Transpuan di Indonesia
-
3 Film Horor yang Dibintangi Morgan Oey, Terbaru Ada Pernikahan Arwah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota