SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kota Cimahi memetakan zona kewaspadaan Covid-19 tingkak RT dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan diterapkan hingga 22 Februari mendatang.
Dari total 1.724 RT yang tersebar di 312 RW di 15 Kelurahan se-Kota Cimahi, tercatat ada 212 RT yang masuk zona kuning. Sementara untuk tingkat kelurahan, dari 15 kelurahan hanya satu kelurahan yang masuk zona hijau, sisanya zona kuning.
“Kalau di kita enggak ada zona merah untuk tingkat RT, adanya 212 zona kuning sisa RT lainnya zona hijau,” terang Kepala Dinas Kesehatan. Drg. Pratiwi saat ditemui, Kamis (11/2/2021).
Mengacu pada intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, maka seluruh RT yang masuk zona kuning harus melaksanakan PPKM pada level rumah tangga.
Baca Juga: Viral Pedagang Murka Diminta Tutup: Anak Saya Masih Sekolah Pak, Butuh Uang
Pengendaliannya dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
“Kriterianya zona kuning itukan terdapat 1 sampai 5 rumah di satu RT yang memiliki kasus terkonfirmasi positif dalam perawatan atau isolasi mandiri selama 7 hari terakhir,” terang Pratiwi.
Sementara untuk zona hijau tetap harus melakukan surveilans aktif. Kemudian seluruh suspek dilakukan test dan pemantauan kasus tetap berlangsung secara berkala. Kriteria zona hijau adalah tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus positif dalam perawatan atau isolasi selama 7 hari terakhir.
“Iya kalau pengawasan harus tetap dilakukan supaya tidak ada kasus,” tegas Pratiwi.
Sementara untuk zona oranye kriterianya adalah terdapat 6-9 rumah yang di satu RT memiliki kasus terkonfiramsi positif dalam perawatan atau isoalsi mandiri selama 7 hari teakhir.
Baca Juga: Anies Baswedan: PPKM Tak Efektif Bila Warga Tetap Keluar Kota Saat Libur
Artinya wilayah tersebut harus melakukan PPKM level rumah tangga dengan bentuk pengendalian dari mulai menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Kemudian rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum dilakukan penutupan. Kemudian untuk zona merah pengendaliannya harus melakukan PPKM level RT.
Sebab kriterianya jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus tekonfirmasi positif dalam perawatan atau isolasi mandiri selama 7 hari terakhir.
Maka pengendaliannya harus menemukan kasus suspek dan pelacakan ontak erat, isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang di luar rumah, rumah ibadah, tempat bemain anak dan tempat umum ditutup.
Kemudian keluar masuk wilayah dibatasi maksimal pukul 08.00, kegiatan masyarakat tidak dilakukan, seperti arisan, tahlilan dan sebagainya.
“Kalau RT di Cimahi enggak ada yang masuk zona oranye sama merah sampai sejauh ini. Jangan sampai,” tukasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
-
Apes Banget! Baru Juga Keluar dari Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB