SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap. Ketiganya langsung disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3/2021).
Bima Arya mengatakan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.
Bima Arya kemudian mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara moge yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Ia kemudian mengingatkan agar warga Kota Bogor dan sekitarnya mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
"Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi.
"Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya.
Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap.
"Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, adalah tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.
Susatyo menegaskan, penindakan terhadap tiga pengendara mode tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor
-
Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap
-
Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya : Hukum Harus Ditegakkan
-
Polisi Selidiki Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor
-
Libur Imlek, 3.035 Mobil Masuk Kota Bogor Disuruh Putarbalik
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil