Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:57 WIB
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Komplek Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor)

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap. Ketiganya langsung disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3/2021).

Bima Arya mengatakan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.

"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.

Bima Arya kemudian mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara moge yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).

Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor

Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.

Ia kemudian mengingatkan agar warga Kota Bogor dan sekitarnya mematuhi aturan yang ada.

"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.

Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.

"Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.

Baca Juga: Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap

Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.

Load More