SuaraJabar.id - Seorang pria brewok berurusan dengan Polisi gara-gara benda yang ia simpan dalam dompet berwarna pink bermotif bunga-bunga miliknya.
Pria brewok berinisial JS alias Jef (32) ini merupakan warga Jalan AMD Perumahan BTN Purnawirawan Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Ia diringkus oleh Kapolsek Rambutan AKP H Samosir dan anggotanya. Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan mengatakan, JS terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet warna pink motif bunga di saku celananya.
“Tersangka JS ditangkap petugas di Jalan Bawang Putih Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi,” kata Nainggolan, Senin (15/2/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik berisikan klip kosong dan satu bungkus paket kecil dalam plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu.
Disampaikan Nainggolan, tersangka JS ditangkap petugas di Jalan Bawang Putih Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
JS bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambutan guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Atas perbuatannya JS diancam dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya 5 tahun keatas.
Baca Juga: Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla