SuaraJabar.id - Koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas intimidasi terhadap warga RW 11 Tamansari yang menolak pembangunan rumah deret (rudet) dan penganiayaan terhadap paralegal Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Barat yang terjadi pada Kamis (11/2/2021) lalu.
Insiden itu berawal ketika warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan Rumah Deret didatangi sekelompok orang yang secara paksa memagari reruntuhan rumah warga dengan seng, Kamis (11/2/2021).
Upaya paksa pemagaran oleh orang yang diduga sebagai eks warga RW 11 Tamansari yang mendukung pembangunan rumah deret dan pekerja kontraktor proyek rudet itu berujung pada tindakan intimidasi dan kekerasan pada warga yang menolak proyek pemerintah kota itu.
"Sekelompok orang tak dikenal tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, linggis," tulis keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (15/2/2021).
Penyerangan lanjut keteranagn tertulis itu disertai dengan tindakan mengancam dan mengintimidasi warga, pembela HAM dan jurnalis yang bertugas.
Dalam insiden itu, Jurnalis Suara.com sendiri diusir dari lokasi dan tidak diperbolehkan memasuki area yang telah ditutup dengan pembatas seng.
Tanaman pangan yang menjadi sumber makanan sehari-hari warga korban penggusuran paksa dirusak oleh sekelompok orang berpakaian preman itu.
"Seorang Pembela HAM sekaligus Paralegal PBHI Jawa Barat yang didorong, dicakar, ditendang, dijambak lalu kepalanya juga dihantamkan ke tembok dan mengeluarkan banyak darah, serta robek dan harus mendapatkan jahitan di bagian kepala, hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit," lanjutnya.
Menurut keterangan warga, saat kejadian berlangsung terdapat beberapa petugas keamanan yang berjaga, namun membiarkan tindak kekerasan yang terjadi.
Baca Juga: Viral Video Iqbal Gebuki Pacar di Kost, Ternyata Ini Motifnya
"Tindakan pembiaran ini mengindikasikan adanya kerjasama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung," tulisnya.
Bentuk serangan seperti ini menurut mereka, juga turut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap Pembela HAM dan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Atas kejadian itu, koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan menjamin hak atas tempat tinggal bagi warga korban penggusuran paksa di Taman Sari.
Mereka juga mendesak Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan da pelanggara hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
"Mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal," lanjutnya.
Koalisi masyarakat sipil ini sendiri terdiri dari beberapa organisasi dan individu. Beberapa di antaranya adalah PBHI Nasional, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, beberapa lembaga pers mahasiswa, Front Nahdlyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai