SuaraJabar.id - Seorang guru ngaji berinisial AW (21 tahun) ditangkap polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap lima santri perempuan yang masih di bawah umur.
AW merupakan warga Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bukannya mengajarkan ilmu agam pada anak didiknya, AW yang sering nonton film porno ini malah mengajak santriwatinya untuk nonton bareng.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan oknum guru ngaji itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu para korbannya. Bahkan pelaku memperlihatkan film porno koleksinya ke korban.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku itu terungkap setelah salah seorang santriwati yang menjadi korbannya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Baca Juga: 4 Fakta Janda di Cianjur yang Tetiba Hamil dan Lahirkan Bayi Perempuan
"Pelaku ini juga sebelum menjalankan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi dia kepada para korbannya," ujar Rifai kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (15/2/2021).
Rifai menyebutkan, berdasarkan keterangan, pelaku AW menjalankan aksinya di madrasah tempat para santriwati itu mengaji.
"Kejadiannya setelah para santriwati belajar mengaji dengan pelaku dalam madrasah," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.
Baca Juga: Siti Hamil Tanpa Hubungan Seks, Apa Bisa? Kenali Istilah Cryptic Pregnancy
Sementara itu, AW mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak Agustus 2018 silam. Dia mengaku hanya sampai oral seks.
"Tidak pernah sampai berhubungan intim, hanya sampai oral," kata AW.
AW menambahkan bahwa perilaku tersebut timbul karena sering menonton Film Bokep atau porno.
"Iya, karena video porno," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Puluhan Ribu Ayat, Satu Tujuan: Ketika Netizen Bersatu Bantu Guru Ngaji di Pelosok Negeri
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB