SuaraJabar.id - Seorang guru ngaji berinisial AW (21 tahun) ditangkap polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap lima santri perempuan yang masih di bawah umur.
AW merupakan warga Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bukannya mengajarkan ilmu agam pada anak didiknya, AW yang sering nonton film porno ini malah mengajak santriwatinya untuk nonton bareng.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan oknum guru ngaji itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu para korbannya. Bahkan pelaku memperlihatkan film porno koleksinya ke korban.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku itu terungkap setelah salah seorang santriwati yang menjadi korbannya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
"Pelaku ini juga sebelum menjalankan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi dia kepada para korbannya," ujar Rifai kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (15/2/2021).
Rifai menyebutkan, berdasarkan keterangan, pelaku AW menjalankan aksinya di madrasah tempat para santriwati itu mengaji.
"Kejadiannya setelah para santriwati belajar mengaji dengan pelaku dalam madrasah," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.
Baca Juga: 4 Fakta Janda di Cianjur yang Tetiba Hamil dan Lahirkan Bayi Perempuan
Sementara itu, AW mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak Agustus 2018 silam. Dia mengaku hanya sampai oral seks.
"Tidak pernah sampai berhubungan intim, hanya sampai oral," kata AW.
AW menambahkan bahwa perilaku tersebut timbul karena sering menonton Film Bokep atau porno.
"Iya, karena video porno," ujarnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
-
Program Makan Bergizi di Cianjur Jadi Petaka, 9 Siswa Keracunan Massal Diduga Akibat Melon Asam
-
Siapa Bupati Cianjur? Latar Belakang Dokter, Viral Bantu Medis Korban Demo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri