SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, telah menerima pelimpahan perkara dari Satgas Sabes Pungli Jabar, terkait dengan pungutan liar bantuan langsung tunai Bantuan Presiden (BLT Banpres) UMKM di Kabupaten Bandung.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus, tengah mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut. Uang yang berhasil dipotong dari masyarakat penerima BLT Banpres UMKM sebesar Rp 804 juta.
"Polda Jawa Barat, Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Erdi menuturkan, sejauh ini ia mengetahui, jika ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM itu.
Adapun besarnya potongan atau pungutan, berkisar mulai dari 20 sampai 50 persen. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp 2,4 juta.
"(Potongan) 600 ribu sampai satu juta dua ratus ribu. Setelah dicek dan ditemukan oleh satgas saber pungli provinsi, dana terkumpul sebanyak 804 juta. Rinciannya 562 juta di setor ke Koperasi Swarna, 242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," terang Erdi.
Erdi menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pungli bantuan UMKM tersebut. Namun begitu, sudah ada tujuh orang yang melakukan tindakan pungli, tengah diperiksa.
"Mereka masih saksi. Sekarang sedang didalami," terang dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Wamen Minta Semua BUMN Pilih UMKM Jadi Vendor Pengadaan
Berita Terkait
-
BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli
-
UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai
-
Wamenekraf Dorong UMKM Lokal Perluas Akses ke Pasar Premium Lewat The Local Market ID
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI