SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, telah menerima pelimpahan perkara dari Satgas Sabes Pungli Jabar, terkait dengan pungutan liar bantuan langsung tunai Bantuan Presiden (BLT Banpres) UMKM di Kabupaten Bandung.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus, tengah mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut. Uang yang berhasil dipotong dari masyarakat penerima BLT Banpres UMKM sebesar Rp 804 juta.
"Polda Jawa Barat, Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Erdi menuturkan, sejauh ini ia mengetahui, jika ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM itu.
Adapun besarnya potongan atau pungutan, berkisar mulai dari 20 sampai 50 persen. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp 2,4 juta.
"(Potongan) 600 ribu sampai satu juta dua ratus ribu. Setelah dicek dan ditemukan oleh satgas saber pungli provinsi, dana terkumpul sebanyak 804 juta. Rinciannya 562 juta di setor ke Koperasi Swarna, 242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," terang Erdi.
Erdi menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pungli bantuan UMKM tersebut. Namun begitu, sudah ada tujuh orang yang melakukan tindakan pungli, tengah diperiksa.
"Mereka masih saksi. Sekarang sedang didalami," terang dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Wamen Minta Semua BUMN Pilih UMKM Jadi Vendor Pengadaan
Berita Terkait
-
Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
-
Media Sosial, Jalan Pintar UMKM Biar Cuan Makin Deras
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga