SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, telah menerima pelimpahan perkara dari Satgas Sabes Pungli Jabar, terkait dengan pungutan liar bantuan langsung tunai Bantuan Presiden (BLT Banpres) UMKM di Kabupaten Bandung.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus, tengah mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut. Uang yang berhasil dipotong dari masyarakat penerima BLT Banpres UMKM sebesar Rp 804 juta.
"Polda Jawa Barat, Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Erdi menuturkan, sejauh ini ia mengetahui, jika ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM itu.
Adapun besarnya potongan atau pungutan, berkisar mulai dari 20 sampai 50 persen. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp 2,4 juta.
"(Potongan) 600 ribu sampai satu juta dua ratus ribu. Setelah dicek dan ditemukan oleh satgas saber pungli provinsi, dana terkumpul sebanyak 804 juta. Rinciannya 562 juta di setor ke Koperasi Swarna, 242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," terang Erdi.
Erdi menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pungli bantuan UMKM tersebut. Namun begitu, sudah ada tujuh orang yang melakukan tindakan pungli, tengah diperiksa.
"Mereka masih saksi. Sekarang sedang didalami," terang dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Wamen Minta Semua BUMN Pilih UMKM Jadi Vendor Pengadaan
Berita Terkait
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
Dari Akses hingga Pendampingan, Peran PNM Dukung Ekonomi Keluarga Prasejahtera
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran