SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial DN (38) diamankan Satreskrim Polresta Bandung usai aksinya memukul seorang anak di bawah umur terekam kamera CCTV dan tersebar ke media sosial.
Korban sendiri merupakan anak angkat pelaku. Peristiwa pemukulan terjadi di Perum Soreang Indah, Jalan Kenanga, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/2) sekira pukul 16.35 WIB.
Saat kejadian, DN tak sadar jika aksinya terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Video kekerasan itu viral di media sosial.
“Padahal saya tidak ingin mukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, jadi emosi,” ujar DN kepada wartawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/21).
Menurutnya, waktu itu korban meminta uang sebesar Rp 30 ribu. Tapi pelaku hanya bisa memberikan uang Rp10 ribu. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai supir angkot. Kata DN, korban merupakan anak angkatnya yang sudah diurus selama lima bulan.
“Ketemu korban di Terminal Banjaran. Karena saya kasihan, saya tanya orang tuanya di mana, katanya enggak ada. Dia anaknya kaya linglung. Dia ga mau nyebut darimana asalnya. Pas kemaren nyebut orang Ciwidey, dia engga mau pisah dari ayah,” tutur DN.
“Saya minta maaf kepada anak saya. Saya sangat sayang, saya engga mau pisah dari dia, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ujar DN.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara.
Pihak kepolisian bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, agar korban bisa diberikan konseling psikologis
Baca Juga: Kasian Banget, Driver Ojol Gagal Antarkan Orderan Gara-gara HP Dicolong
“Ini anak terlantar sebetulnya. Kita bekerja sama dengan DP2KBP3A untuk memberikan solusi yang terbaik,” ujar Kepala Polresta Bandung.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Viral! Kisah Haru Raihan Diangkat Jadi Anak oleh Bunda Corla
-
Anak Angkat Deddy Corbuzier Tunjukkan Luka Bekas Operasi Besar, Sakit Apa?
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Wujudkan Hunian Idaman, BRI KPR Tawarkan Pengajuan Mudah dan Tenor Hingga 25 Tahun
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Nikmati Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha