SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial DN (38) diamankan Satreskrim Polresta Bandung usai aksinya memukul seorang anak di bawah umur terekam kamera CCTV dan tersebar ke media sosial.
Korban sendiri merupakan anak angkat pelaku. Peristiwa pemukulan terjadi di Perum Soreang Indah, Jalan Kenanga, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/2) sekira pukul 16.35 WIB.
Saat kejadian, DN tak sadar jika aksinya terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Video kekerasan itu viral di media sosial.
“Padahal saya tidak ingin mukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, jadi emosi,” ujar DN kepada wartawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/21).
Menurutnya, waktu itu korban meminta uang sebesar Rp 30 ribu. Tapi pelaku hanya bisa memberikan uang Rp10 ribu. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai supir angkot. Kata DN, korban merupakan anak angkatnya yang sudah diurus selama lima bulan.
“Ketemu korban di Terminal Banjaran. Karena saya kasihan, saya tanya orang tuanya di mana, katanya enggak ada. Dia anaknya kaya linglung. Dia ga mau nyebut darimana asalnya. Pas kemaren nyebut orang Ciwidey, dia engga mau pisah dari ayah,” tutur DN.
“Saya minta maaf kepada anak saya. Saya sangat sayang, saya engga mau pisah dari dia, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ujar DN.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara.
Pihak kepolisian bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, agar korban bisa diberikan konseling psikologis
Baca Juga: Kasian Banget, Driver Ojol Gagal Antarkan Orderan Gara-gara HP Dicolong
“Ini anak terlantar sebetulnya. Kita bekerja sama dengan DP2KBP3A untuk memberikan solusi yang terbaik,” ujar Kepala Polresta Bandung.
Berita Terkait
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Viral! Kisah Haru Raihan Diangkat Jadi Anak oleh Bunda Corla
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara