Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:39 WIB
Orang dengan gangguna jiwa yang dipasung di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Bunbun Bunyamin (50), warga Kampung Pasirkihiang, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dipasung keluarganya lantaran meresahkan keluarga dan warga sekitar.

Pemasangan terhadap Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) tersebut viral di media sosial. Seperti yang diunggah pemilik akun facebook Nanang di grup Urang Bandung Barat.

Dalam unggahan tersebut disebutkan 'Pemerintah Desa Sindangkerta KBB Diduga Melakukan Pembiaran Pemasungan Terhadap Warganya yang Sakit Kejiwaan'.

Suara.com kemudian mencoba mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut kepada keluarga korban pada Selasa (16/2/2021), dan memang benar adanya pemasungan terhadap Bunbun, dan itu dilakukan oleh keluarganya menggunakan rantai.

Baca Juga: Kasian Banget, Driver Ojol Gagal Antarkan Orderan Gara-gara HP Dicolong

Hapid (76), orang tua Bunbun menuturkan, keluarga tidak punya pilihan lain untuk saat ini selain mengurung Bunbun di dalam rumah.

Beberapa kali Bunbun dipindahkan dari satu ruangan ke ruangan lain sampai akhirnya ditempatkan di ruangan khusus dengan kakinya dirantai agar tak bisa berkeliaran.

"Kalau enggak dibeginikan (dipasung) suka mengamuk, nanti bisa mengganggu keluarga sama warga di sini," tutur Hapid.

Bunbun merupakan anak ketiga dari pasangan Hapid (76) dan Entin Kartini (75). Menurut penuturan Hapid, anaknya itu sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 19 tahun. Artinya, saat ini Bunbun sudah 31 tahun mengalami gangguan kejiwaan.

"Dulunya bekerja di pabrik pembuatan ban di Tangerang. Tiba-tiba dia pulang dalam kondisi seperti ini, ngobrol enggak nyambung. Memang sebelumnya sempat cerita, stres di tempat bekerja," ungkap Hapid.

Baca Juga: Video Detik-detik Kiai Jajang Meninggal Dunia saat Lantunkan Ayat Al Quran

Kondisi Bunbun kian memburuk. Bahkan jika sedang kumat, dirinya kerap mengamuk dan melakukan perbuatan yang mengancam keselamatan keluarga, warga setempat, bahkan dirinya sendiri.

"Kalau kumat itu dia ngamuk, pernah ibu dilukai di pahanya dengan bambu, terus hampir membakar rumah karena merokok di tempat tidur, dan warga juga memang resah," kata Hapid.

Hapid mengaku sejak mulai mengalami gangguan jiwa, ia dan keluarga bolak-balik membawa Bunbun ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, bahkan hingga ke pengobatan tradisional namun tak kunjung menunjukkan perubahan yang signifikan.

"Sudah beberapa kali dibawa berobat ke Rumah Sakit Dustira, RSJ, terus Bogor sampai keluarga menjual sawah. Tapi engga ada perkembangan dan malah makin parah," terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sindangkerta Eli mengatakan pihaknya tak melakukan pembiaran dengan tindakan pemasungan yang dilakukan keluarga terhadap Bunbun. Namun hal itu semata-mata merupakan upaya antisipasi sambil menanti kabar Bunbun bisa diobati di RSJ Cisarua.

"Awalnya tidak langsung dipasung, tapi semakin ke sini keluarga merasa terancam. Ini bentuk penyelamatan keluarga dan yang bersangkutan, akhirnya dibikinkan ruangan khusus dan kakinya dirantai," kata Eli.

Eli mengatakan pihak desa rutin membantu Bunbun untuk menjalani pengobatan baik di Puskesmas Sindangkerta maupun di RSJ Cisarua. Pemasungan yang saat ini diterapkan pada Bunbun pun merupakan keinginan pihak keluarga.

"Kita sudah ingatkan sama keluarga kalau pemasungan itu tidak boleh, tapi keluarga keukeuh karena merasa tidak aman kalau dibiarkan berkeliaran. Dan ini bukan sekarang saja, tapi dari dulu. Sekarang pun mau kita bawa berobat lagi, tapi kita tunggu informasi ketersediaan ruangan di RSJ Cisaruanya," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Load More