SuaraJabar.id - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung mengalami nasib nahas. Bukannya untung usai melayani pelanggan, ia malah dibayar menggunakan uang palsu.
PSK itu kemudian melaporkan hal ini ke kepolisian. Polisi pun kemudian mencari pelanggan layanan kencan singkat yang membayar PSK itu dengan uang palsu.
Dari hasil penelusuran, polisi kemudian mengamankan Seorang pemuda bernama Rahmat Tulloh (24). Ia terbukti membayar jasa layanan kencan singkat menggunakan uang palsu sehingga ia kini harus menghuni sel tahanan Polsek Regol, Kota Bandung.
Uang palsu yang dimiliki Rahmat berjumlah cukup banyak. Jumlahnya mencapai jutaan.
"Jadi uang tersebut digunakan pelaku untuk menggunakan jasa seorang PSK," ujar Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (16/2/2021).
Aul menuturkan, awal pengungkapan berawal, saat adanya laporan terkait adanya uang palsu. Setelah itu, pihaknya melakukan pendalaman.
Dari hasil keterangan korban, polisi pun lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil pada awal Februari kemarin di rumahnya, di Kabupaten Bandung.
"Saat diamankan, pelaku juga masih miliki uang palsu," kata dia.
Dari pelaku polisi amankan uang palsu dengan nominal 50 ribu sebanyak 46 lembar dan uang palsu nominal 100 ribu sebanyak 20 lembar.
Baca Juga: Tega Banget, Rahmat Bayar Cewek Open BO Pakai Uang Palsu
"Total uang palsu, sejumlah empat juta rupiah," ungkapnya.
Polisi masih mengusut dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011, tentang uang palsu dan pasal 245 KUHPidana. Ancaman pidana 10 tahun.
Sementara itu, Rahmat mengaku uang itu didapatnya dari seorang temannya yang baru membayar hutang kepadanya. Ia tidak mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu.
"Jadi uang itu masih di amplop, saya pakai langsung buat ke lokalisasi," singkat Rahmat.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak