SuaraJabar.id - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung mengalami nasib nahas. Bukannya untung usai melayani pelanggan, ia malah dibayar menggunakan uang palsu.
PSK itu kemudian melaporkan hal ini ke kepolisian. Polisi pun kemudian mencari pelanggan layanan kencan singkat yang membayar PSK itu dengan uang palsu.
Dari hasil penelusuran, polisi kemudian mengamankan Seorang pemuda bernama Rahmat Tulloh (24). Ia terbukti membayar jasa layanan kencan singkat menggunakan uang palsu sehingga ia kini harus menghuni sel tahanan Polsek Regol, Kota Bandung.
Uang palsu yang dimiliki Rahmat berjumlah cukup banyak. Jumlahnya mencapai jutaan.
"Jadi uang tersebut digunakan pelaku untuk menggunakan jasa seorang PSK," ujar Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (16/2/2021).
Aul menuturkan, awal pengungkapan berawal, saat adanya laporan terkait adanya uang palsu. Setelah itu, pihaknya melakukan pendalaman.
Dari hasil keterangan korban, polisi pun lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil pada awal Februari kemarin di rumahnya, di Kabupaten Bandung.
"Saat diamankan, pelaku juga masih miliki uang palsu," kata dia.
Dari pelaku polisi amankan uang palsu dengan nominal 50 ribu sebanyak 46 lembar dan uang palsu nominal 100 ribu sebanyak 20 lembar.
Baca Juga: Tega Banget, Rahmat Bayar Cewek Open BO Pakai Uang Palsu
"Total uang palsu, sejumlah empat juta rupiah," ungkapnya.
Polisi masih mengusut dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011, tentang uang palsu dan pasal 245 KUHPidana. Ancaman pidana 10 tahun.
Sementara itu, Rahmat mengaku uang itu didapatnya dari seorang temannya yang baru membayar hutang kepadanya. Ia tidak mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu.
"Jadi uang itu masih di amplop, saya pakai langsung buat ke lokalisasi," singkat Rahmat.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Klaim Peredaran Uang Palsu Sudah Minim
-
6 Fakta Heboh Prostitusi di IKN Nusantara, Benarkah Sudah Ditertibkan?
-
MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
-
Fakta 64 PSK Terjaring di IKN, Kepala Otorita: Itu Berita Daur Ulang!
-
Heboh IKN Jadi 'Sarang' PSK, Kepala OIKN: Itu Bukan di IKN-nya Bos
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
5 Rahasia Destinasi Hits Indonesia yang Bikin Merinding
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi