SuaraJabar.id - Seorang pemuda bernama Rahmat Tulloh (24) membayar jasa kencan singkat dengan menggunakan uang palsu. Ulah Rahmat ini terbongkar sehingga ia kini harus menghuni sel tahanan Polsek Regol, Kota Bandung.
Uang palsu yang dimiliki Rahmat berjumlah cukup banyak. Jumlahnya mencapai jutaan.
"Jadi uang tersebut digunakan pelaku untuk menggunakan jasa seorang PSK," ujar Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (16/2/2021).
Aul menuturkan, awal pengungkapan berawal, saat adanya laporan terkait adanya uang palsu. Setelah itu, pihaknya melakukan pendalaman.
Dari hasil keterangan korban, polisi pun lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil pada awal Februari kemarin di rumahnya, di Kabupaten Bandung.
"Saat diamankan, pelaku juga masih miliki uang palsu," kata dia.
Dari pelaku polisi amankan uang palsu dengan nominal 50 ribu sebanyak 46 lembar dan uang palsu nominal 100 ribu sebanyak 20 lembar.
"Total uang palsu, sejumlah empat juta rupiah," ungkapnya.
Polisi masih mengusut dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011, tentang uang palsu dan pasal 245 KUHPidana. Ancaman pidana 10 tahun.
Baca Juga: Video Detik-detik Kiai Jajang Meninggal Dunia saat Lantunkan Ayat Al Quran
Sementara itu, Rahmat mengaku uang itu didapatnya dari seorang temannya yang baru membayar hutang kepadanya. Ia tidak mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu.
"Jadi uang itu masih di amplop, saya pakai langsung buat ke lokalisasi," singkat Rahmat.
Berita Terkait
-
Drama Villains, Manipulasi Psikopat dan Konspirasi Peredaran Uang Palsu
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah