SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidaka akan segan mencabut izin tempat usaha seperti kafe, restoran dan tempat hiburan yang melanggar waktu jam operasional.
Saat ini sendiri, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan ada tempat usaha yang tak patuh pada jam operasional berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku.
"Banyak pelanggaran mengenai jam operasional terutama kafe dan tempat hiburan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Ia pun meminta seluruh elemen yang tergabung di satgas Covid-19 untuk menjalankan fungsinya menegakan aturan. Sebab masih terdapat petugas yang tidak menjalankan aturan dengan baik sehingga masih ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Ngaku Punya Guru di Gunung Hejo, Driver Ojol Tipu Korban Rp 52 Juta
"Saya tegaskan aturan ini tidak mengenal apa yang disebut diskriminatif. Semua aturan harus dijalankan tegak lurus dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya baik itu Disbudpar, Pol PP. Kalau ada pelanggaran lakukan tindakan, penertiban, tindakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Ia menuturkan jika pelaku usaha masih membandel maka izin usaha dapat dicabut. Ema menegaskan jika petugas tidak tegas melakukan tindakan kepada pelaku yang membandel maka mereka tidak akan menghargai aturan yang telah dibuat.
"Saya ingatkan camat di wilayah kerjanya banyak aktivitas usaha yang tadi saya katakan. Pak camat dan lurah harus terjun di lapangan mereka sudah melakukan tapi itu tadi saya memaklumi keterbatasan sumber daya manusia," katanya.
Ia mendorong agar seluruh petugas lebih meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi di dalam satgas Covid-19. Ema pun meminta agar pengusaha tidak berpura-pura tidak memahami aturan.
"Misal pura-pura tutup jam 9 (malam) lalu buka lagi jam 11 sampai jam 2. Kita tahu, saya minta itu ditindak," katanya.
Baca Juga: Jabar Serahkan Kemungkinan Sanksi untuk Wali Kota Bekasi ke Satgas Bogor
Berita Terkait
-
Saldo DANA Habis di Tengah Malam? Begini Cara Top Up 24 Jam Tanpa Ribet!
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Pasar Tanah Abang Tutup Jam Berapa? Ini Informasi Lengkap Operasional dan Produk yang Dijual
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kena Efisiensi, Perpusnas Tutup di Hari Minggu dan Libur Nasional, Netizen: Ubur-ubur, Ikan Lele
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura