SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidaka akan segan mencabut izin tempat usaha seperti kafe, restoran dan tempat hiburan yang melanggar waktu jam operasional.
Saat ini sendiri, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan ada tempat usaha yang tak patuh pada jam operasional berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku.
"Banyak pelanggaran mengenai jam operasional terutama kafe dan tempat hiburan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Ia pun meminta seluruh elemen yang tergabung di satgas Covid-19 untuk menjalankan fungsinya menegakan aturan. Sebab masih terdapat petugas yang tidak menjalankan aturan dengan baik sehingga masih ditemukan pelanggaran.
"Saya tegaskan aturan ini tidak mengenal apa yang disebut diskriminatif. Semua aturan harus dijalankan tegak lurus dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya baik itu Disbudpar, Pol PP. Kalau ada pelanggaran lakukan tindakan, penertiban, tindakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Ia menuturkan jika pelaku usaha masih membandel maka izin usaha dapat dicabut. Ema menegaskan jika petugas tidak tegas melakukan tindakan kepada pelaku yang membandel maka mereka tidak akan menghargai aturan yang telah dibuat.
"Saya ingatkan camat di wilayah kerjanya banyak aktivitas usaha yang tadi saya katakan. Pak camat dan lurah harus terjun di lapangan mereka sudah melakukan tapi itu tadi saya memaklumi keterbatasan sumber daya manusia," katanya.
Ia mendorong agar seluruh petugas lebih meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi di dalam satgas Covid-19. Ema pun meminta agar pengusaha tidak berpura-pura tidak memahami aturan.
"Misal pura-pura tutup jam 9 (malam) lalu buka lagi jam 11 sampai jam 2. Kita tahu, saya minta itu ditindak," katanya.
Baca Juga: Ngaku Punya Guru di Gunung Hejo, Driver Ojol Tipu Korban Rp 52 Juta
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Perpustakaan, Ini Dua Lokasi yang Sudah Uji Coba
-
Saldo DANA Habis di Tengah Malam? Begini Cara Top Up 24 Jam Tanpa Ribet!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?