Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Timesindonesia/ist).

SuaraJabar.id - Belasan anggota Polsek Astanaanyar Kota Bandung diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar karena menggunakan narkoba. Mereka yang diamankan salah satunya menjabat sebagai Kapolsek.

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Erdi mengatakan, belasan anggota polisi di Polsek Astanaanyar itu diamankan Selasa (17/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, pihak Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Baca Juga: Seribuan Tenaga Kesehatan Gagal Disuntik Vaksin Covid-19 di Sabuga

Dari situ pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.

"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif," ucap dia.

Dalam kasus ini, Erdi mengatakan pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tandasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi

Load More