
SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak pembangunan Rumah Deret (Rudet) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Beberapa warga dan juga solidaritas melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Salah seorang warga, Eva Eryani Efendi mengungkapkan warga melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung mengenai sengketa tanah dan bangunan yang saat ini terjadi. Pihaknya berhadap Ombudsman Jawa Barat dapat merespon dengan cepat berkas yang diajukan.
“Semoga dengan adanya pelaporan ini ombudsman bisa memberikan respon dengan cepat terkait dengan masalah kami,” ungkapnya ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Rabu (17/2/2021) sore.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan pihaknya akan mempelajari dan memeriksa berkas laporan yang telah masuk. Nantinya laporan ini akan ditindak paling lama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba, Polsek di Bandung Disidak
“Warga menyerahkan laporan ada harapan bahwa ada dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemkot dalam mencatat dan mengelola aset, sesuai prosedur kami menerima dan lakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Paling penting dugaan maladminsitrasi ini apakah menjadi kewenangan Ombusdman atau tidak, baru sampai di sana,” imbuhnya.
Dan Satriana menjelaskan pelaporan mengenai kasus Tamansari ini bukan yang pertama, beberapa isu mengenai kasus pembangunan Rudet sudah pernah dilaporkan. Menurutnya memang isu Tamansari ini cukup kompleks.
“Beberapa kali laporan pernah masuk, isunya memang cukup kompleks dan tidak satu sektor tapi beberapa. Sekarang masalah aset, laporan dugaan maladministrasi pencatatan aset di Tamansari,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung juga harus melihat secara menyeluruh terkait persoalan pembangunan saat ini. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan tidak hanya pada satu sektor.
Baca Juga: Puluhan Hotel di Kota Bandung Diobral di Situs Jual Beli, Gulung Tikar?
“Ini seharusnya bisa dilihat dan diselesaikan oleh Pemkot Bandung secara holistik, karena kemarin kami menerima laporan beda-beda, kemarin masalah penggusurannya, sekarang masalah aset,” ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Terungkap! Calo Tanah Hambat Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Tunggakan Pajak Mobil Lexus Gubernur Dedi Mulyadi Capai Rp42 Juta, Ini Penjelasannya
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
-
Peringati Hari Kartini 2025, Kosagrha Lestari Binaan BRI Tunjukkan Manfaat BRInita
-
Malam Ini Banjir Cuan! Klik Link DANA Kaget, Saldo Gratis Langsung Cair